Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?
Sayangnya, fakta selama ini, banyak keluhan masyarakat yang dikabarkan bahwa audit dana desa atau pemeriksaan dokumen APBDes dilakukan secara tertutup tanpa menyandingkan situasi lapangan atau pekerjaan-pekerjaan sebagaimana yang tertulis di dalam APBDes tersebut.
Dampaknya, banyak kegiatan yang tertuang dalam APBDes dengan menggunakan anggaran yang fantastis namun bukti fisik tidak ada alias nihil.
Hal itupun memicu pertanyaan publik ketika laporan pertanggungjawaban seorang kepala desa dalam menggunakan dana desa baik-baik saja tanpa ada temuan apapun atau dengan istilah lain, kepala desa telah menjalankan tugas dengan baik dalam menggunakan dana desa.
Berbagai spekulasi ini juga memunculkan berbagai stigma miring bahwa ada kong kali kong antara pemerintah desa dengan pihak-pihak yang bekompeten dalam mengaudit dana desa.
Akan tetapi, sabar dulu, sebelum menarik kesimpulan mari kita simak fakta-fakta berikut ini seperti yang terjadi di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, NTT.
Tinggalkan Balasan