Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?

Dengan demikian, muncul-lah spekulasi miring bahwa penggunaan dana desa yang terus mengalir setiap tahun digunakan oleh mereka yang berada di dalam lingkaran 'setan'. (Dokpri Rian Marviriks)

Sayangnya, fakta selama ini, banyak keluhan masyarakat yang dikabarkan bahwa audit dana desa atau pemeriksaan dokumen APBDes dilakukan secara tertutup tanpa menyandingkan situasi lapangan atau pekerjaan-pekerjaan sebagaimana yang tertulis di dalam APBDes tersebut.

Dampaknya, banyak kegiatan yang tertuang dalam APBDes dengan menggunakan anggaran yang fantastis namun bukti fisik tidak ada alias nihil.

Baca Juga  Presiden Dorong Koperasi Desa Merah Putih, PMD SBD; Belum ada petunjuk

Hal itupun memicu pertanyaan publik ketika laporan pertanggungjawaban seorang kepala desa dalam menggunakan dana desa baik-baik saja tanpa ada temuan apapun atau dengan istilah lain, kepala desa telah menjalankan tugas dengan baik dalam menggunakan dana desa.

Berbagai spekulasi ini juga memunculkan berbagai stigma miring bahwa ada kong kali kong antara pemerintah desa dengan pihak-pihak yang bekompeten dalam mengaudit dana desa.

Baca Juga  Camat Wewewa Barat Sebut Inspektorat Turun Sembunyi-Sembunyi Melakukan Pemeriksaan Dana Desa, Ada Apa?

Akan tetapi, sabar dulu, sebelum menarik kesimpulan mari kita simak fakta-fakta berikut ini seperti yang terjadi di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!