Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?
Dampaknya, banyak kegiatan yang tertuang dalam APBDes dengan menggunakan anggaran yang fantastis namun bukti fisik tidak ada alias nihil.
Hal itupun memicu pertanyaan publik ketika laporan pertanggungjawaban seorang kepala desa dalam menggunakan dana desa baik-baik saja tanpa ada temuan apapun atau dengan istilah lain, kepala desa telah menjalankan tugas dengan baik dalam menggunakan dana desa.
Berbagai spekulasi ini juga memunculkan berbagai stigma miring bahwa ada kong kali kong antara pemerintah desa dengan pihak-pihak yang bekompeten dalam mengaudit dana desa.
Akan tetapi, sabar dulu, sebelum menarik kesimpulan mari kita simak fakta-fakta berikut ini seperti yang terjadi di Desa Walla Ndimu, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, NTT.
Sejumlah fakta terungkap ketika Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra kerja mereka melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Walla Ndimu.
Bagaimana tidak, banyak pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 tetapi tidak terealisasi.
Fakta-fakta ini terungkap pasca Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate mencermati pengaduan masyarakat dan diakui oleh Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara.
Adapun temuan-temuan itu diantaranya, pada anggaran tahun 2022 dialokasikan anggaran untuk 2 unit rumah layak huni. Di tahun yang sama, ada 2 unit traktor dan 3 unit mesin pemotong rumput.
Tinggalkan Balasan