Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?
Selanjutnya, pada tahun 2023, ditemukan juga penyalahgunaan dana BUMDes Rp85 juta dan 25 unit meteran listrik. Kemudian pada tahun 2024, 25 unit meteran listrik, 4 unit mesin pemotong rumput dan 4 unit mesin tanam jagung.
Sejumlah fakta ini terungkap dan menjadi mainstrem media ketika masyarakat melakukan pengaduan, sehingga dapat dinilai bahwa dugaan-dugaan kong kali kong itu dapat dibenarkan lantaran temuan itu terungkap bukan dari kerja-kerja pihak yang berkompeten.
Dugaan kong kali kong inipun dikuatkan dengan lancarnya proses pencairan sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024. Tanpa ada tindakan masyarakat, tentunya temuan-temuan ini tidak akan terungkap di permukaan publik.
Saat itu, Kepala Desa Walla Ndimu dengan terang-terangan mengakui sejumlah programnya itu tidak dilaksanakan. Mirisnya lagi, anggaran dana BUMDes Rp85 juta diakuinya digunakan bukan untuk menjalankan program-program BUMDes tersebut.
Sayangnya, temuan-temuan itu bisa lolos dari pengawasan pihak terkait. Bahkan, proses pencairan pun dilakukan tanpa ada penelusuaran atas program-program yang dikerjakan menggunakan dana desa.
Mereka hanya melakukan pengkajian terhadap sistim penulisan laporan pertanggungjawaban tanpa menyandingkan dengan fakta lapangan. Setelah itu, dianggap beres.
Dengan demikian, muncul-lah spekulasi miring bahwa penggunaan dana desa yang terus mengalir setiap tahun digunakan oleh mereka yang berada di dalam lingkaran ‘setan’.***
Tinggalkan Balasan