Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Aneh, Kades Walla Ndimu Akui Perbuatannya, Tapi LPJ Tahun 2022 dan 2023 Lolos Dari Pemeriksaan, Ada Apa?

Dengan demikian, muncul-lah spekulasi miring bahwa penggunaan dana desa yang terus mengalir setiap tahun digunakan oleh mereka yang berada di dalam lingkaran 'setan'. (Dokpri Rian Marviriks)

Sejumlah fakta terungkap ketika Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya bersama mitra kerja mereka melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) di Desa Walla Ndimu.

Bagaimana tidak, banyak pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 tetapi tidak terealisasi.

Fakta-fakta ini terungkap pasca Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate mencermati pengaduan masyarakat dan diakui oleh Kepala Desa Walla Ndimu, Yakobus Dendo Ngara.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

Adapun temuan-temuan itu diantaranya, pada anggaran tahun 2022 dialokasikan anggaran untuk 2 unit rumah layak huni. Di tahun yang sama, ada 2 unit traktor dan 3 unit mesin pemotong rumput.

Selanjutnya, pada tahun 2023, ditemukan juga penyalahgunaan dana BUMDes Rp85 juta dan 25 unit meteran listrik. Kemudian pada tahun 2024, 25 unit meteran listrik, 4 unit mesin pemotong rumput dan 4 unit mesin tanam jagung.

Baca Juga  Paslon Ratu Angga Sering Dihujat, Masyarakat SBD Balas Dengan Menyulap Galatama Jadi Lautan Manusia

Sejumlah fakta ini terungkap dan menjadi mainstrem media ketika masyarakat melakukan pengaduan, sehingga dapat dinilai bahwa dugaan-dugaan kong kali kong itu dapat dibenarkan lantaran temuan itu terungkap bukan dari kerja-kerja pihak yang berkompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!