Anggaran Kontingen Pramuka SBD Rp250 Juta Dipertanyakan, Ketua Kontingen: Yang Terbaca Nanti Di Kuitansi
“Yang punya kewenangan urus anggaran itu bendahara, kalau bendahara berhalangan, ada wakil bendahara, kalau berhalangan juga, masih ada bidang pengelola keuangan. Sedangkan ketua atau sekretaris itu tidak ada kewenangan. Kami menduga, bendahara jadi korban dalam persoalan ini. Dan juga ketua kawarcab bisa saja tidak mengetahui akan hal ini,” kata sumber terpercaya tersebut.
Menurutnya, jabatan sekretaris kawarcab Sumba Barat Daya juga mencatat sejarah dari berbagai wilayah. Sebab, sekretaris tersebut sudah menjabat selama 2 tahun. Padahal, dalam AD/RT tidak demikian.
Ia menjelaskan, setelah 2 tahun menjabat, jika yang bersangkutan masih mau menjadi pengurus, maka harus pindah posisi atau bergeser dibidang lainnya.
Ia juga pertanyakan soal pengiriman kontingen di Jamnas tersebut. Sesuai dengan alokasi anggaran, seharusnya ada 40 orang yang dikirim, termasuk pembina pendamping, peninjau dan dewan kerja cabang. Namun dalam kenyataan hanya 30 orang yang mengikuti Jamnas.
Bahkan, dalam kegiatan tersebut, dari 30 orang, ada 2 orang yang berangkat dengan menggunakan biaya pribadi. Bukan hanya itu, ia juga menyoroti dan menduga telah terjadi mark-up anggaran. Sumber terpercaya tersebut mencontohkan tempat penginapan para pedamping di home stay yang jauh dari kata layak.