Angin Segar! Status PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu di Tahun 2026
Meski ada kabar gembira dari Faisol, tetapi hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 hanya mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui tahapan evaluasi kinerja.
Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap triwulan dan tahunan, yang hasilnya menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.***
Tutup