Apakah Peserta PPPK Tahap 2 yang Tak Pernah Bekerja Tapi Ikut Seleksi Punya Peluang Diangkat?
Hal yang paling rawan dan dianggap mudah dilakukan adalah merekayasa SK honorer bagi tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Sesuai persyaratan, mereka akan memalsukan lama masa kerja, dari satu tahun menjadi 2 tahun atau lebih. Atau bahkan, SK yang dikeluarkan benar-benar fiktif meski tak pernah bekerja di lembaga/instansi tertentu.
Praktek ini juga bisa dilakukan oleh peserta PPPK tenaga teknis dalam memalsukan pengalaman kerja agar relevan dengan formasi yang dilamar.
Cara-cara tak terpuji ini dilakukan demi memenuhi persyaratan seleksi administrasi. Salah satunya, peserta seleksi PPPK harus aktif jalani tugas terus menerus selama dua tahun terakhir dibuktikan dengan keterangan SPTJM.
Dan juga surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja yang diteken pimpinan instansi/lembaga seorang honorer itu berasal.
Tentunya, tindakan-tindakan itu dapat merugikan tenaga-tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdikan diri bertahun-tahun, ketika ada kesempatan mengikuti seleksi PPPK harus bersaing dengan tenaga honorer bodong.
Tinggalkan Balasan