ASN SBD yang Tidak Disiplin Melakukan Apel Khusus Dengan Sat Pol PP Hingga Mendapat Teguran Keras
TIMEXNTT – Sebanyak 39 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diberi peringatan keras lantaran datang terlambat mengikuti apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin(14/04/2025) pagi tadi.
Diketahui, apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Puluhan ASN yang belum sadar soal kedisplinan itu melakukan apel khusus yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Sumba Barat Daya, Agus B Tanggu.
Agus menyebut terdapat puluhan ASN yang datang terlambat ketika apel gabungan berlangsung. Mereka langsung ditahan lantaran mendapat perintah Bupati.
Puluhan ASN yang tak disiplin ini belum termasuk mereka yang tidak menyempatkan diri mendatangi halaman Kantor Bupati untuk mengikuti apel gabungan. Sebab, ditemukan juga ASN yang terlambat namun langsung berkantor.
Sedangkan untuk anggota Sat Pol PP disebutnya ada enam orang yang datang terlambat dan diperlakukan hal yang sama.
“Yang sempat datang mau ikut apel tadi itu yang kita tahan untuk diberi peringatan keras secara lisan sesuai perintah Ibu Bupati. Belum termasuk mereka(ASN) yang langsung masuk kantor tanpa mengikuti apel. Itu ada 39 ASN yang diberi peringatan seusai apel gabungan,” kata Agus.
Agus menerangkan, pihaknya mendapat perintah khusus dari Bupati untuk kedepannya melakukan monitoring terhadap kedisplinan ASN diseluruh dinas.
Bukan hanya itu, Sat Pol PP juga diminta untuk menjemput absensi ASN setiap hari guna memastikan keaktifan ASN dalam menjalankan tugas.
“Bahkan beliau perintahkan untuk jemput absensi dari setiap dinas demi memastikan kedisplinan. Ke depan, abnsensi akan dijemput sebelum apel pagi dilangsungkan,” tutur Agus.
Ditemui, seusai kegiatan serimonial pelantikan Pejabat Sekda, Bupati Ratu menyebut bahwa setiap kali apel gabungan dilakukan, ia selalu mengingatkan soal kedisplinan ASN dalam berkantor maupun menjalankan tugas.
Bahkan, Bupati Ratu menunjukan kedisplinan dalam menjalankan tugas-tugas kantor terhadap seluruh ASN lintas Pemda SBD dengan memulai dari dirinya.
Guna memastikan kedisplinan seluruh ASN di setiap Badan/Dinas ke depan, Bupati Ratu sudah instruksikan seluruh dinas untuk wajib menyediakan absensi elektronik atau fingerprint.
“Beberapa kali apel, saya beri kelonggaran, tapi tadi saya sentil dan menegaskan bahwa disiplin bukan hanya pada saat apel tetapi masuk kerja wajib disiplin,” tegas Bupati Ratu.***
Tinggalkan Balasan