Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

BAHAYA! Rumpon di Depan Dermaga Waikelo Bikin Kapal Sabuk Nusantara 49 Hampir Terbalik di Ketewel

Rian Marviriks Storintt.id
Tonny mencontohkan kasus nyata yang baru terjadi beberapa waktu lalu. Kapal penumpang Sabuk Nusantara 49 yang berlayar dari Waikelo menuju Ende mengalami trouble di perairan Ketewel akibat terbelit tali rumpon.(Dokpri Rian Marviriks)

“Kalau di kendaraan itu seperti BPKB, ini seperti akta lahir kapal. Satu orang tidak mungkin punya akta lahir dua,” kata Tonny.

Untuk kelengkapan dokumen, pemilik kapal diminta menyiapkan surat keterangan kepemilikan kapal dari camat dan surat keterangan tukang dimana kapal tersebut dibuat. Hal ini penting karena banyak kapal bantuan pemerintah yang telah dialihkan kepemilikannya sehingga perlu menghindari pendaftaran ganda.

Selain legalitas kapal, Tonny juga mengingatkan pentingnya legalitas nakhoda. Setiap nelayan yang membawa kapal wajib memiliki Surat Kecakapan Kapal (SKK), minimal SKK 30 mil maupun SKK 60 mil, hingga jenjang yang lebih tinggi seperti ANT-5 hingga ANT-1.

“Saya yakin dan percaya bapak-bapak di sini sudah berpengalaman dalam hal berlayar di laut, saya tidak ragukan lagi. Tapi kalau bisa ke depan kita ada kegiatan terkait penerbitan SKK ya, dengan legalitas bisa membawa kapal,” ujarnya.

Untuk saat ini, Tonny mengaku masih menutup mata dan tidak melakukan pemeriksaan ketat agar tidak mempersulit nelayan Waikelo. Namun ke depan, aturan keselamatan akan mulai ditegakkan.

Tutup
error: Content is protected !!