Bawaslu SBD Jelaskan Tentang Pencegahan Pelanggaran Pemilu untuk Pilkada dan Pilgub
Selain itu, Emanuel menyebut beberapa bentuk-bentuk pencegahan yang dapat dilakukan. Diantaranya, Identifikasi Kerawanan, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Himbauan.
“Dan kegiatan lainnya, berupa inovasi pencegahan di luar 6 bentuk pencegahan yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan sosialisasi ini perdana dilakukan oleh Bawaslu SBD di tahun 2024.
Untuk itu, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi dalam mengawasi segala bentuk tahapan penyelenggaraan Pilkada dan Pilgub. ***
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan