Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bawaslu SBD Mengikuti Rakornas PHPU , Emanuel; Sebagai bahan evaluasi

TIMEXNTT – Bawaslu SBD mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) evaluasi pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkama Konstitusi (MK) tahun 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro.

Ia didampingi oleh oleh staf Hukum,Pencegahan, Parmas dan Humas, Nithanel Waturangi Kawaleka.

Sedangkan Rakornas PHPU itu berlangsung dari tanggal 13–15 Agustus 2024 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  Jalan Ditutup Karena Beda Pilihan, Warga Kompak Buat Jalan Baru Beri Nama Jalan Ratu Angga

“Kehadiran Bawaslu Sumba Barat Daya yang membidangi Hukum dalam Rakornas evaluasi pemberian keterangan dalam sengketa perselisihan hasil pemilu Tahun 2024 merupakan kesempatan yang sangat luar biasa,” kata Emanuel.

Emanuel menyebut sebagai kesempatan yang luar biasa karena bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan.

“Dimana kami bisa mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu kemarin,” ucapnya.

Emanuel mengakui bahwa Kabupaten Sumba Barat Daya pernah menyelesaikan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga  Tak Main-Main, Bupati SBD Akan Rekomendasi Kades yang Bandel untuk Diperiksa dan Diproses Hukum

Walau demikian, Bawaslu SBD disebutnya tetap optimis dan meyakini bahwa Pilkada SBD tahun 2024 ini akan berjalan dengan lancar.

“Tetapi kita tetap mengevaluasi kendala dan kekurangan, sehingga bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk menghadapi sengketa di Pilkada mendatang,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi tambahan, dengan adanya Rakornas PHPU ini, diharapkan suapaya memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi berbagai kendala proses perselisian hasil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!