Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Belasan Kendaraan yang Kena Tilang di Polsek Wewewa Barat Langsung Bayar Pajak di Lokasi

Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya, Samsat dan Bapenda melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.(Dokpri Rian Marviriks)

Tentunya, pelayanan ini sangat membantu pengguna kendaraan untuk langsung mengurus pembayaran pajak tanpa harus ke kantor lagi.

Namun demikian, pembayaran pajak secara online di lokasi dilangsungkan operasi gabungan hanya berlaku untuk kendaraan di wilayah Nusa Tenggara Timur(NTT). Kendaraan yang memiliki nomor polisi dari luar NTT tidak bisa melakukan pembayaran wajib pajak tersebut.

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Pasir Laut, DPRD SBD Sebut Pemprov NTT Belum Turun Survei

“Pelayanan ini berlaku untuk wajib pajak yang berada diseluruh wilayah NTT karena dilakukan secara online. Kalau kendaraan yang dari luar NTT tidak bisa diproses,” sebutnya.

Baca Juga  KKJ Indonesia: Aksi Polisi Menangkap Pemimpin Redaksi Floresa di Manggarai adalah Tindakan Melawan Hukum

Jika ada kendaraan yang belum bisa membayar pajak di tempat, maka kendaraan tersebut akan di tahan oleh Satlantas Polres Sumba Barat Daya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!