BEM Unika Weetebula Sentil Pengusaha yang Tambang Pasir Menggunakan Alat Berat: Masyarakat Dicekik
Lebih lanjut, Yasinta menyebut pembiaraan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh pengusah selama ini karena tidak ada perda yang mengatur khusus tentang penambangan pasir.
Untuk itu, ia meminta supaya DPRD SBD segera terbitkan perda tambang pasir guna memenuhi kebutuhan masyarakat Sumba Barat Daya yang saat ini sedang membangun.
“Pasir ini sebenarnya mudah diakses oleh masyarakat, tetapi kenyataannya masyarakat dicekik oleh harga pasir yang melonjak. Dan ini karena tidak ada Perda yang mengatur secara jelas, apakah sudah ada Perda yang mengatur secara jelas? Kalau sudah ada, tolong coba tunjukan. Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) yang mengatur tentang tempat penambangan pasir,” ucapnya.
“Pada kesempatan ini, kami bukan hanya menunggu janji-janji palsu, tetapi kami butuh bukti yang nyata. Jika poin kami hari ini tidak didengar, maka pada kesempatan berikut, kami akan turun bersama masyarakat Sumba Barat Daya,” ucapnya lagi.***
Tinggalkan Balasan