Bendahara dan Sekdes Panenggo Ede ‘Serang’ Kepala Desa Dihadapan Inspektorat dan DPRD
“Pokoknya segala bentuk yang berkaitan dengan administrasi desa saya tidak pernah menyaksikan. Bahkan tidak dilibatkan oleh pimpinan desa. Tidak pernah sama sekali,” ngaku Pelipus ketika ditemui, Rabu(12/03/2025).
Namun, Pelipus masih memiliki inisiatif untuk mengikuti kegiatan-kegiatan desa bilamana dirinya mendengar informasi dari warga. Hal itu dilakukannya kendati ia menyadari bahwa digaji oleh negara.
Sayangnya, tugas-tugas pokok Pelipus yang berkaitan dengan administrasi penggunan dana desa tidak pernah diibatka. Ia hanya dilibatkan dan diminta tanda tangan jika ada pembuatan laporan pertanggungjawaban tentang penerima BLT dan Bansos.
Kendati merasa tidak difungsikan yang walaupun punya niat untuk bekerja membangun Desa Panenggo Ede, Pelipus menegaskan, dirinya siap membongkar segala bentuk ketimpangan yang dilakukan oleh kepala desa.
Pelipus mengibaratkan tindakan kepala desa seperti ubi yang sudah dicabut, kemudian isinya diambil dan cabangnya dibuang.
“Kalau menyangkut pembelanjaan anggaran desa itu tidak pernah. Ya, tidak tahu kepala desa. Tidak tahu sama sekali saya. Hanya begini saja. Kaya ubi yang dicabut di kebun, ambil isinya baru buang cabangnya, seperti itulah. Ya, kalau ada BLT, Bansos begitu baru saya tanda tangan ketika dibuatkan LPJ. Saya bongkar nanti. Saya siapa, mau ngapain, di masyarakat saya siap terjun,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan