Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bocor! Ketua Yatutim Keluarkan Surat Kepada Kepsek untuk Setor 50 Persen Dana BOS Setiap Pencairan

Rian Marviriks Storintt.id
Namun demikian, pasca unggahan itu mendapat beragam komentar, terungkap fakta baru tentang penyetoran setengah bagian dana BOS yang wajib disetor oleh kepala sekolah. Permintaan itu bocor melalui surat yang dikeluarkan oleh Ketua Yatutim, Soleman Lende Dappa pada 07 Jui 2023.

Namun demikian, pasca unggahan itu mendapat beragam komentar, terungkap fakta baru tentang penyetoran setengah bagian dana BOS yang wajib disetor oleh kepala sekolah. Permintaan itu bocor melalui surat yang dikeluarkan oleh Ketua Yatutim, Soleman Lende Dappa pada 07 Juli 2023.

Berdasarkan isi surat yang diperoleh storintt.id, permintaan itu ditujukan kepada kepala sekolah SD Wailangira berinisial SDM. Ia diminta untuk wajib menyetor sebagian dana BOS yang akan dicairkan kepada yayasan.

Baca Juga  Sekdis Pendidikan SBD Sebut Sekretariat Tak Punya Kewenangan Mengurus Tunjangan Guru

Jika tidak menaati isi surat tersebut, kepala sekolah yang melawan, termasuk SDM akan dipecata dengan tidak terhormat.

“Dalam kaitan mendukung program Yayasan Tunas Timur, maka saya selaku Ketua Yatutim atas nama Doktor Soleman Lende Dappa, S.Hut, M.Th, M.P.D.K, mengharuskan agar kepala sekolah SD Wailangira Yatutim, wajib berikan uang dana BOS tiap pencairan ganti uang BP3 setengah bagian dari tiap pencairan dana BOS. Jika apabila tidak dikasih dana BOS tersebut, maka kepala sekolah yang melawan, termasuk kepala sekolah SD Wailangira Yatutim yang diangkat tiap tahun 1 tahun, akan dipecat tidak terhormat. Demikian isi surat instruksi dari Ketua Yayasan Tunas Timur yang perlu dioerhatikan oleh kepala sekolah SD Wailangira Yatutim,” bunyi isi surat tersebut.

Baca Juga  Tidak Merasa Meminta Jatah Reman, Kadis PMD SBD Malah Memberi Klarifikasi, Ada Apa?
Tutup
error: Content is protected !!