BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT
Namun, Norbet Kaleka tidak mengurai program-program BUMD Lawadi SBD dalam menggunakan sejumlah anggaran yang terbilang besar tersebut.
GMNI SBD Segel Kantor BUMD LAWADI
GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.
Direktur perusahan BUMD Lawadi SBD mengakui bahwa mengalami kerugian sebesar 2 Milliar.
Setelah mengetahui bahwa perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar, Ketua GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo mengecam untuk menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD.
Selain itu, Dedianto Dagho Kezo pun mengutuk keras atas penyalahgunaan uang negara di perusahan tersebut.
Bahkan, dirinya menanyakan alasan yang kuat sehingga menyebabkan Perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian hingga 2 Milliar.
Dia pun meluapkan kekecewaannya dengan meminta Direktur BUMD Lawadi SBD untuk segera mundur dari jabtan serta pertanggungjawabkan kerugian negara.
Dirinya menyayangkan atas penggunaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar 2 miliar.
Tinggalkan Balasan