Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

BREAKING NEWS! Kejaksaan Sumba Barat Tahan 2 Tersangka Kasus Lawadi SBD NTT

Tak hanya rompi tahanan, kedua tersangka juga menutup wajah mereka dengan menggunakan jacket berwarna cokelat.(Dokpri Rian Marviriks)

Namun, Norbet Kaleka tidak mengurai program-program BUMD Lawadi SBD dalam menggunakan sejumlah anggaran yang terbilang besar tersebut.

GMNI SBD Segel Kantor BUMD LAWADI

GMNI SBD segel kantor Perusahan BUMD SBD setelah mendapat pengakuan direktur dihadapan publik.

Direktur perusahan BUMD Lawadi SBD mengakui bahwa mengalami kerugian sebesar 2 Milliar.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Setelah mengetahui bahwa perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian sebesar 2 Miliar, Ketua GMNI SBD, Dedianto Daghu Kezo mengecam untuk menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD.

Selain itu, Dedianto Dagho Kezo pun mengutuk keras atas penyalahgunaan uang negara di perusahan tersebut.

Bahkan, dirinya menanyakan alasan yang kuat sehingga menyebabkan Perusahan BUMD Lawadi SBD mengalami kerugian hingga 2 Milliar.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Tahan dan Menetapkan Mantan Wakil Bupati Sebagai Tersangka Susul Kadis PUĀ 

Dia pun meluapkan kekecewaannya dengan meminta Direktur BUMD Lawadi SBD untuk segera mundur dari jabtan serta pertanggungjawabkan kerugian negara.

Dirinya menyayangkan atas penggunaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara sebesar 2 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!