Bukan Pungli, Uang yang Disetor Soal Kabel Listrik di Desa Wali Ate Hasil Kesepakatan Swadaya Antar Warga
Seprianus juga heran ketika Martinus Ngongo Malo mengembalikan uang sebanyak Rp500 ribu. Ia heran karena jumlah uang yang diserahkan benar-benar tulus tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak manapun.
Ia juga tidak menduga kalau penyerahan uang tersebut akan menjadi masalah yang sebenarnya tidak ada persoalan apapun.
“Dia sudah kasih pulang. Saat dia kasih pulang saya masih tanya, kenapa kasih pulang? saya bilang saya kasih itu uang karena ada kesepakatan saat itu. Tidak ada masalah,” katanya lagi.
Sementara itu, seorang warga lainnya, Martinus Ngongo Malo menyayangkan atas rekaman video yang telah beredar.
Menurutnya, uang yang diterima dari Seprianus Toda Bili bukan pungli melainkan ada kesepakatan bersama untuk membeli kabel yang masih kurang.
Untuk itu, Martinus membantah tudingan terhadap dirinya yang dinilai telah melakukan pungli dengan membawa jabatannya sebagai Kepala Dusun 4, Desa Wali Ate.
“Soal uang ini merupakan kesepakatan bersama untuk beli kabel yang kurang, tidak ada perintah kepala desa. Saya tidak tahu saat saya terima uang ada yang rekam video lalu viralkan. Itu bukan pungli, kan sudah dengar sendiri bapak Sepri omong sendiri. Video yang viral itu yang buat masalah, giring seolah-olah ada pungli lalu bawa-bawa jabatan saya. Itu tidak benar,” tegas Martinus dalam menyikapi video yang telah beredar.
Tinggalkan Balasan