Bukan Pungli, Uang yang Disetor Soal Kabel Listrik di Desa Wali Ate Hasil Kesepakatan Swadaya Antar Warga
Sementara itu, seorang warga lainnya, Martinus Ngongo Malo menyayangkan atas rekaman video yang telah beredar.
Menurutnya, uang yang diterima dari Seprianus Toda Bili bukan pungli melainkan ada kesepakatan bersama untuk membeli kabel yang masih kurang.
Untuk itu, Martinus membantah tudingan terhadap dirinya yang dinilai telah melakukan pungli dengan membawa jabatannya sebagai Kepala Dusun 4, Desa Wali Ate.
“Soal uang ini merupakan kesepakatan bersama untuk beli kabel yang kurang, tidak ada perintah kepala desa. Saya tidak tahu saat saya terima uang ada yang rekam video lalu viralkan. Itu bukan pungli, kan sudah dengar sendiri bapak Sepri omong sendiri. Video yang viral itu yang buat masalah, giring seolah-olah ada pungli lalu bawa-bawa jabatan saya. Itu tidak benar,” tegas Martinus dalam menyikapi video yang telah beredar.
Lebih lanjut, Martinus mengakui, dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada Seprianus Toda Bili pasca video yang diberi keterangan palsu dan telah memfitnah dirinya beredar.
Martinus meminta supaya penyebar rekaman video tersebut segera menghapus karena tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ketika mengembalikan uang, Seprianus Toda Bili, kata Martinus, masih menanyakan alasan dikembalikan uang tersebut. Sebab, Seprianus berpikir tidak ada masalah apapun karena sesuai kesepakatan bersama.
“Jadi saya minta supaya video tersebut dihapus karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu fitnah. Saya sudah pulangkan itu uang karena saya tidak mau dituduh yang aneh-aneh. Ketika saya kasih pulang, bapak Sepri tidak mau terima karena dia kasih itu uang karena ada kesepakatan. Tapi, saya tidak mau ada masalah, saya tetap kembalikan,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan