Bukan Pungli, Uang yang Disetor Soal Kabel Listrik di Desa Wali Ate Hasil Kesepakatan Swadaya Antar Warga
TIMEXNTT – Informasi soal video viral yang beredar luas diplatform media sosial soal dugaan pungli di Desa Wali Ate tidak benar.
Penyebar video tersebut dinilai telah membuat gaduh hingga mencederai nama baik Pemerintah Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat. Sebab, persoalan tersebut di luar kendali pemerintah desa.
Selain itu, Informasi tersebut diduga telah disebarluaskan oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab dan menggiring opini dalam memberi keterangan pada video tersebut.
Padahal, penyerahan uang yang dilakukan oleh salah satu warga yang terjadi sebagaimana dalam isi video tersebut merupakan kesepakatan swadaya bukan pungli.
Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh penerima bantuan meteran gratis, Seprianus Toda Bili, Senin(12/05/2025).
Dalam klarifikasi ini, turut hadir Inspektorat Pembantu(Irban) Sumba Barat Daya, Melkianus M Dendo, Kepala Desa Wali Ate dan sejumlah warga lainnya.
Dikesempatan itu, Seprianus membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan untuk swadaya pengadaan kabel listrik. Pasalnya, kabel listrik yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa Wali Ate belum bisa masuk hingga ke rumah miliknya.
Menurutnya, saat ini keluarganya sudah menikmati penerangan pada malam hari. Tidak ada masalah dalam penyaluran jaringan listrik tersebut.
Bahkan, ada salah satu kepala keluarga lainnya yang nebeng arus listrik dari meteran miliknya. Sehingga ditegaskannya lagi, tidak masalah yang terjadi, apalagi melibatkan pemerintah desa.
“Saya kasih uang Rp500 ribu karena karena ada kesepakatan bukan karena ada pemaksaan dari desa, ini murni kesepakatan kami tanpa pengetahuan pemerintah desa. Kami tidak ada masalah dengan pemerintah desa. Saya kaget kalau bilang ada masalah lagi,” kata Seprianus.
Ditanya soal video viral yang beredar, Seprianus mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, ia tidak bisa menggunakan hanphone android lantaran sudah lansia.
Ia merasa terkejut ketika mendengar informasi bahwa ada video yang viral pada saat penyerahan uang tunai kepada Martinus Ngongo Malo yang juga sebagai kepala dusun.
Padahal, kata dia, penyerahan uang itu dilakukan karena ada kesepakatan dan etikat baik bersama guna mendapatkan pelayanan penerangan.
Seprianus juga heran ketika Martinus Ngongo Malo mengembalikan uang sebanyak Rp500 ribu. Ia heran karena jumlah uang yang diserahkan benar-benar tulus tanpa ada unsur pemaksaan dari pihak manapun.
Ia juga tidak menduga kalau penyerahan uang tersebut akan menjadi masalah yang sebenarnya tidak ada persoalan apapun.
“Dia sudah kasih pulang. Saat dia kasih pulang saya masih tanya, kenapa kasih pulang? saya bilang saya kasih itu uang karena ada kesepakatan saat itu. Tidak ada masalah,” katanya lagi.
Sementara itu, seorang warga lainnya, Martinus Ngongo Malo menyayangkan atas rekaman video yang telah beredar.
Menurutnya, uang yang diterima dari Seprianus Toda Bili bukan pungli melainkan ada kesepakatan bersama untuk membeli kabel yang masih kurang.
Untuk itu, Martinus membantah tudingan terhadap dirinya yang dinilai telah melakukan pungli dengan membawa jabatannya sebagai Kepala Dusun 4, Desa Wali Ate.
“Soal uang ini merupakan kesepakatan bersama untuk beli kabel yang kurang, tidak ada perintah kepala desa. Saya tidak tahu saat saya terima uang ada yang rekam video lalu viralkan. Itu bukan pungli, kan sudah dengar sendiri bapak Sepri omong sendiri. Video yang viral itu yang buat masalah, giring seolah-olah ada pungli lalu bawa-bawa jabatan saya. Itu tidak benar,” tegas Martinus dalam menyikapi video yang telah beredar.
Lebih lanjut, Martinus mengakui, dirinya telah mengembalikan uang tersebut kepada Seprianus Toda Bili pasca video yang diberi keterangan palsu dan telah memfitnah dirinya beredar.
Martinus meminta supaya penyebar rekaman video tersebut segera menghapus karena tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ketika mengembalikan uang, Seprianus Toda Bili, kata Martinus, masih menanyakan alasan dikembalikan uang tersebut. Sebab, Seprianus berpikir tidak ada masalah apapun karena sesuai kesepakatan bersama.
“Jadi saya minta supaya video tersebut dihapus karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu fitnah. Saya sudah pulangkan itu uang karena saya tidak mau dituduh yang aneh-aneh. Ketika saya kasih pulang, bapak Sepri tidak mau terima karena dia kasih itu uang karena ada kesepakatan. Tapi, saya tidak mau ada masalah, saya tetap kembalikan,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan