Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati SBD Mengecam Keras Tindakan Kriminal Oknum Operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengecam keras tindakan kriminal oknum operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Emanuel Karsianto Sukardana.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengecam keras tindakan kriminal oknum operator Dapodik SDK Ilhaloko Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Emanuel Karsianto Sukardana.

Emanuel melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata tajam kepada pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena mendapat koreksi soal proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).

Tindakan itu ia lakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari lalu dengan memggunakan sebilah pisau. Ia menikam korban pada bahu bagian kanan dan perut bagian kanan bawah.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Ratu mengatakan, dirinya telah menjenguk korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Reda Bolo pasca kejadian tersebut.

Dikesempatan itu, Bupati Ratu masih sempat berbincang dengan korban. Namun, korban tidak bisa berbicara banyak karena masih dalam proses pemulihan.

Baca Juga  PIP Siswa SMA Negeri Wewewa Selatan yang Dipotong Akan Dikembalikan; kami sudah dipanggil

“Karena masih dalam proses pemulihan, baru selesai di operasi, jadi saya lihat memang betul di bahu sebelah kanan ditusuk sama lerut bagian kanan dan beliau(korban) dalam proses pemulihan,” kata Bupati Ratu, Selasa(17/06/2025).

Untuk itu, Bupati Ratu menegaskan, pelaku penikaman harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sebab, tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum operator tersebut tidak dapat dibenarkan.

Ia mendukung langkah-langkah hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Polres Sumba Barat Daya sesuai dengan kewenangan mereka.

“Jadi saya berharap tidak terjadi sesuatu yang fatal. Terkait dengan kasus ini juga, menjadi catatan penting kenapa bisa terjadi. Saya juga belum begitu tahu duduk persoalannya seperti apa, saya akan cek, supaya kita bisa melakukan upaya-upaya supaya ini tidak lagi terjadi,” katanya lagi.

Baca Juga  UPDATE! 80-an Desa di Sumba Barat Daya Sudah Terbitkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Bupati Ratu menyebut semua dinas dalam melakukan pelayanan mempunyai standar masing-masing.

Dalam pengurusan berkas, khusus di Dinas Pendidikan, tentunya banyak persyaratan yang wajib dilengkapi sebelum pencairan dana BOS.

Dengan demikian, pihak dinas juga wajib menyampaikan hal itu guna menghindari hal-hal lain yang hendak menghambat proses pencairan.

“Dinas memang harus menyampaikan itu. Karena percuma dibiarkan nanti ketika diproses malah ditolak lagi sama sistem. Saya pikir ini cara kita menanggapi saja, nanti kalau korban ini sudah pulih, saya akan panggil untuk mendengar lebih banyak,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!