Bupati SBD Minta Audit Dana Desa, Kades; Itu hal baik
TIMEXNTT – Guna memastikan pemanfaatan dana desa terhadap pembangunan tingkat desa, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla perintah inspektorat untuk audit dana desa di 11 kecamatan.
Menanggapi hal itu, sejumlah kepala desa yang ditemui timexntt.id pasca apel perdana, Senin(03/03/2025) mengangap itu sebagai hal baik.
Mereka meyakini, Bupati SBD mempunyai tujuan yang baik untuk pembangunan desa yang lebih baik lagi. Sehingga, mengaudit dana desa bukan sebagai ketakutan bagi mereka.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Desa Kalimbu Tillu, Kecamatan Wewewa Barat, Antonius Wunda Lero. Ia mengaku siap di audit bilamana Inpektorat menjalankan perintah Bupati SBD.
“Itu hal baik yang Mama Ratu Bupati Sumba Barat Daya sampaikan tadi demi membangun desa yang lebih baik lagi. Saya secara pribadi siap di audit dalam penggunaan dana desa,” kata Antonius.
Ditanya soal pelayanan penerangan terhadap masyarakat, Antonius mengakui memiliki kendala lantaran vendor selaku pengurus meteran anggaran tahun 2021 belum kunjung memasang beberapa unit meteran tersebut.
Kendati vendor belum memasang semua meteran, Antonius menuturkan, vendor telah dipanggil oleh Tipikor. Saat itu, vendor berjanji bersedia untuk menuntaskan pekerjaannya.
“Terkait meteran, memang soal meteran itu saya sudah konsultasikan sama vendor. Bahkan saat itu sudah dipanggil oleh Tipikor dan beliau bilang siap pasang. Dan juga sudah buat pernyataan di Inspektorat,” tutur Antonius.
Terpisah, Pejabat Desa Bondo Bela, Kecamatan Wewewa Selatan, Melkianus D. Ole menyebut perintah Bupati SBD ini juga sebagai hal yang baik demi memastikan program-program yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Saya dilantik anggal 24 Agustus 2024 saya dilantik. Ya, apa yang disampaikan oleh Mama Bupati saya selalu siap mendukung. Itu tidak menakutkan,” ngakunya.
Sejak dilantik pada pada tanggal 24 Agustus 2024 sebagai Pejabat Desa Bondo Bela, Melkianus mengaku belum pernah diperiksa oleh Inspektorat. Sebab, ia dirinya baru mengelola dana desa tahap II.
“Belum pernah diperiksa, karena memang saya baru kelolanya di tahap II dan siap eksekusi,” sebutnya.
Sebagai informasi tambahan, Bupati SBD perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit dana desa demi mengetahui kendala-kendala yang di alami oleh kepala desa. Pasalnya, anggaran desa banyak, tetapi pembangunan dinilainya tidak dirasakan oleh masyarakat.***
Tinggalkan Balasan