Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa, Wakapolres;itu sudah membantu kami

Wakapolres SBD Kompol Jeffris L D Fanggidae menyebut sebagai langkah awal dalam membantu pihak Polres Sumba Barat Daya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) yang selama ini terus melakukan upaya penelusuran penggunaan dana desa.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla telah instruksikan Inspektorat untuk melakukan audit dana desa terhadap 173 desa sejak awal kepemimpinannya.

Hal itu untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan berdampak pada kesejatheraan masyarakat.

Menanggapi itu, Wakapolres SBD Kompol Jeffris L D Fanggidae menyebut sebagai langkah awal dalam membantu pihak Polres Sumba Barat Daya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH) yang selama ini terus melakukan upaya penelusuran penggunaan dana desa.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Sikka Tindak Lanjut Opini Ombudsman NTT Tahun 2025

“Dengan adanya tindakan awal kepemimpinan Ibu Bupati, sebetulnya sudah membantu kami,” kata Kompol Jeffris kepada wartawan, Kamis(24/04/2025).

Ia meyakini bahwa Inspektorat akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LPH) kepada Bupati Sumba Barat Daya.

Baca Juga  Belum Ada Hasil, Masyarakat Desa Panenggo Ede Kembali Layangkan Pengaduan; mohon untuk menangkap dan proses hukum kepala desa

Kemudian, sebagai pimpinan wilayah, diyakininya pula bahwa Bupati akan mengeluarkan berbagai rekomendasi.

Dengan begitu, akan memudahkan pihak Polres Sumba Barat Daya dalam melihat desa-desa mana yang akan dikembangkan ke tahap penyelidikan. Untuk itu, saat ini Polres Sumba Barat Daya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!