CATAT! Ini Jenis Pengendara Yang Bakal Ditilang Satlantas Polres SBD Selama 13 Hari
Dalam pengumuman itu, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang akan ditilang selama operasi dilakukan.
Diantaranya, berkendara sambil main HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Selanjutnya, Satlantas Polres Sumba Barat Daya juga akan menilang pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara melebihi bataa kecepatan.
Kemudian, kendaraan yang overdimension dan overloading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
Tinggalkan Balasan