Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

CATATAN REDAKSI! Tanaman Jagung Warga Jadi Korban Proyek Rp300 Juta di Sumba Barat Daya, Ada Dugaan Korupsi?

Padahal, anggaran yang digunakan dalam proyek ini sebanyak Rp300 juta. Namun, pekerjaannya dinilai dikerjakan secara abal-abalan. Tentunya, kelalaian ini tidak terlepas dari pengawasan oleh pihak yang berkompeten.(Dokpri Rian Marviriks)

Masyarakat sempat dihantui oleh informasi yang simpang siur. Sebab, pernah diklaim sebagai Pokok Pikiran(Pokir) anggota DPRD SBD.

Namun, semua terungkap jelas ketika Kabid PSP pada Dinas Pertanian Sumba Barat Daya membantah akan hal itu. Sebenranya, jalan itu murni dikelola oleh Kelompok Tani Tunas Baru dibawa pengawasan dinas pertanian.

Pengerjaan ini pun dikabarkan menggunakan sistem sewakelola yang mana kelompok tani diberi kewenangan penuh dalam mengerjakan jalan tersebut.

Baca Juga  Ombudsman NTT Sebut Fee yang Diterima Bendahara Dari Proyek Rp300 Juta di SBD Merupakan Tindak Pidana Korupsi

Nah, hingga pada bulan Januari 2025 kemarin, Kabid PSP menyebut bahwa jalan ini belum di PHO alias belum ada penyerahan laporan pertanggungjawaban atas pekerjaan.

Jalan usaha tani yang berada di Dusun Pancasila ini mulai dikerjakan kurang lebih pada bulan April 2024 silam hingga masa kerjanya akan berakhir pada bulan Desember 2024.

Baca Juga  Sejumlah Alasan Kadis Pertanian SBD Dalam Mempersulit Petani Hingga Bendahara Diperiksa PolisiĀ 

KELUHAN WARGA ATAS PEKERJAAN YANG DIANGGAP FINIS

Alih-alih kalender kerjanya berakhir pada bulan Desember 2024 dan dianggap finis, pekerjaan ini malah menuai sorotan.

Mulai dari ketebalan sirtu, tidak adanya deker, tembok penahan dan papan informasi atau keterbukaan informasi penggunaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!