CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?
Meski tidak spesifik dalam menyampaikan total anggaran atas pekerjaan yang dinilai nihil, masyarakat tetap saja meyakini bahwa apa yang dikeluhkan sesuai fakta lapangan.
Dengan begitu, keseriusan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya ini menjadi hal menarik yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat dalam memberi efek jerah terhadap kepala desa yang nakal.
FAKTA-FAKTA DALAM KUNJUNGAN KERJA
Inspektorat Sumba Barat Daya Ajak DPRD Cermati Aturan Pemberhentian Sementara
Dalam kunjungan kerja itu, Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya, Theofilus Natara diberi kesempatan pertama untuk menanyakan secara langsung tentang sejumlah poin-poin pengaduan masyarakat.
Dikesempatan itu, Theofilus menanyakan tentang pengerjaan jalan anggaran tahun 2023 dengan volume 1.000 meter dan tahun 2024 dengan volume 1.700 meter. Kemudian tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT) dan Bantuan Sosial(Bansos).
Selanjutnya, ia juga menanyakan pengadaan meteran listrik anggaran tahun 2021. Bukan hanya itu, anggaran rehabilitas kantor desa pun menjadi sorotan masyarakat.
Tinggalkan Balasan