CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?
Theofilus pun menyoroti soal keterbukaan informasi publik di Desa Panenggo Ede. Sebab, mulai dari struktur desa hingga papan informasi tentang program-program desa tidak tampak terlihat.
Anehnya, Kepala Desa Panenggo Ede dengan santai menjawab semua pertanyaan yang dicecar tanpa mengantongi data hingga memantik suasana sedikit memanas.
Theofilus juga memanggil Bendahara dan Sekretaris Desa untuk mendalami lebih jauh tentang penggunaan dana desa di Desa Panenggo Ede.
Dikesempatan itu juga, Bendahara dan Sekretaris kompak mengakui bahwa segala bentuk penggunaan dana desa hanya diketahui oleh Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete.
Mereka juga mengaku bahwa tugas-tugas mereka di ambil alih oleh kepala desa. Kecuali pada saat diminta menandatangani administrasi untuk kepentingan pencairan.
Mendengar pengakuan Bendahara dan Sekretaris, Theofilus menyebut bahwa segala permasalahan di Desa Panenggo Ede merupakan ulah kepala desa.
Dengan begitu, ia mendorong DPRD Sumba Barat Daya untuk bersama-sama dalam mencermati aturan yang ada guna melakukan pemberhentian sementara hingga kepala desa menyelesaikan temuan-temuan tersebut.
Tinggalkan Balasan