CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?
Pemberhentian sementara perlu dilakukan untuk mencegah perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede yang telah merugikan masyarakat.
Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya Dukung Pemberhentian Sementara
Dukungan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede juga datang dari komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya. Mereka mendukung permintaan Inspektorat untuk bersama-sama dalam mencermati aturan yang berlaku.
Seperti yang ditegaskan kembali oleh seorang anggota DPRD Sumba Barat Daya, Ansel Kondo. Ia merasa geram ketika melihat perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede yang kian mendapat sorotan.
Ansel menyebut perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede hingga menuai sorotan sudah berlangsung lama. Bahkan, berbagai upaya pembinaan dikabarkan sudah dilakukan oleh sejumlah pihak.
Bukan hanya itu, kades juga dinilai susah di atur oleh sistem. Dia(kades-red) juga terkesan melakukan segala sesuatu atas kemauannya sendiri.
Meski sudah mendapat pembinaan dan teguran, Kepala Desa Panenggo Ede malah terkesan cuek.
Tinggalkan Balasan