Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

Masyarakat bukan hanya menyoroti pekerjaan-pekerjaan Marten Mete dalam menggunakan dana desa, ia juga disorot ketika memiliki satu unit mobil sejak ia menjabat sebagai Kepala Desa Panenggo Ede.(Penampakan Mobil Kepala Desa Panenggo Ede/Dokpri Rian Marviriks)

Pemberhentian sementara perlu dilakukan untuk mencegah perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede yang telah merugikan masyarakat.

Komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya Dukung Pemberhentian Sementara

Dukungan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa Panenggo Ede juga datang dari komisi I dan III DPRD Sumba Barat Daya. Mereka mendukung permintaan Inspektorat untuk bersama-sama dalam mencermati aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemda SBD Mendapat Kuota 95 Koperasi Merah Putih

Seperti yang ditegaskan kembali oleh seorang anggota DPRD Sumba Barat Daya, Ansel Kondo. Ia merasa geram ketika melihat perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede yang kian mendapat sorotan.

Ansel menyebut perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede hingga menuai sorotan sudah berlangsung lama. Bahkan, berbagai upaya pembinaan dikabarkan sudah dilakukan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga  70 Persen Masyarakat Kodi Bersepakat Soal Ranperda Pengaturan Budaya: Jumlah Pemotongan Hewan Tidak Dilarang

Bukan hanya itu, kades juga dinilai susah di atur oleh sistem. Dia(kades-red) juga terkesan melakukan segala sesuatu atas kemauannya sendiri.

Meski sudah mendapat pembinaan dan teguran, Kepala Desa Panenggo Ede malah terkesan cuek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!