Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

Masyarakat bukan hanya menyoroti pekerjaan-pekerjaan Marten Mete dalam menggunakan dana desa, ia juga disorot ketika memiliki satu unit mobil sejak ia menjabat sebagai Kepala Desa Panenggo Ede.(Penampakan Mobil Kepala Desa Panenggo Ede/Dokpri Rian Marviriks)

Namun, dikarenakan ada permintaan dari pihak PMD yang menerangkan jika uang tidak dicairkan maka akan hangus berdasarkan aturan yang ada.

Dengan penjelasan itu, Adi Mada pun memberikan rekomendasi tetapi dengan catatan pihak Inspektorat dapat melakukan audit bilamana ada temuan.

Disisi lain, pada tahun 2023, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete sempat diperiksa oleh Inspektorat soal penggunaan dana desa.

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana Desa Rp967 Juta, Kepala Desa Kahale Dilaporkan ke Bupati, DPRD, Inspektorat dan Tipikor Polres Sumba Barat Daya

Di tahun itu, ditemukan sejumlah item kegiatan yang dinilai tidak tuntas dikerjakan Kepala Desa Panenggo Ede. Diantaranya, meteran, rehap kantor desa, kolam ikan dan pekerjaan jalan.

Sejumlah temuan itu pun menyebabkan kerugian negara. Bahkan, saat itu Kepala Desa Panenggo Ede diminta membuat pernyataan bahwa ia bersedia menuntaskan temuan tersebut.

Baca Juga  DPRD SBD Mendukung Komitmen Pemda Untuk Audit Dana Desa Hingga Soroti BUMDes yang 'Mati Suri'

Sayangnya, kades malah mengabaikan apa yang menjadi catatan hingga kembali menuai sorotan atas perbuatannya yang menyalahgunakan dana desa.

Masyarakat Sebut Kepala Desa Panenggo Ede Pembohong dan Penyakit

Kesabaran masyarakat dalam menyikapi kepemimpinan Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Marten Mete mulai tak teratasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!