CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?
Saat itu, masyarakat meminta kepada pihak yang berwewenang untuk segera menangkap dan meminta bukti atas kerja-kerja Kepala Desa Panenggo Ede dalam menggunakan dana desa dari tahun 2021 hingga tahun 2024.
Gelagak kepala desa yang terkesan cuek dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tanpa data semakin memicu kemarahan besar masyarakat.
Saat itu pula, masyarakat menyoroti segala bentuk-bentuk kegiatan desa mulai dari musdus hingga musdes tidak pernah dilakukan.
Dengan begitu, perencanaan penggunaan dana desa diduga diamanfaatkan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
Masyarakat juga menyebut laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Panenggo Ede adalah fiktif lantaran tidak ada bukti fisik. Mendengar jawaban kepala desa, masyarakat tidak segan-segan menyebutnya sebagai pembohong dan penyakit.
Pendamping PKH Desa Panenggo Ede Bantah Jawaban Kepala Desa
Pendamping PKH di Desa Panenggo Ede, Yohanes Mone blak-blakan soal proses pengusulan data Bansos di desa tersebut.
Penjelasan Yohanes Mone ini membantah jawaban Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mone ketika ditanya oleh Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara.
Tinggalkan Balasan