Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Daftar 33 Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor DAK Tahun 2024 Dari Dinas Pertanian SBD, Anggaran Rp9,9 Miliar

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pertanian habiskan anggaran Rp9,9 miliar dari Dana Alokasi Kusus(DAK) tahun 2024 untuk bantuan sumur bor terhadap 33 kelompok tani yang menyebar dibeberapa kecamatan.(Dokpri Rian Marviriks)

Berdasarkan RAB yang diperoleh timexntt.id, RAB pertama yang diterbitkan tidak menentukan merk pompa tertentu, sedangkan pada RAB kedua, baru dicantumkan pompa merk Lorentz. Sementara beberapa kelompok sudah memesan barang sebelum RAB kedua diterbitkan.

Dampaknya, sedikitnya 5 kelompok tani harus gagal mencairkan anggaran tahap II dan III. Sedangkan, kelompok lain yang taat atas permintaan dinas pun proses pencairannya lancar-lancar saja.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI! Tanaman Jagung Warga Jadi Korban Proyek Rp300 Juta di Sumba Barat Daya, Ada Dugaan Korupsi?

Adapun 5 kelompok tani yang hingga saat ini belum melakukan pencairan tahap II dan III karena menggunakan pompa merk Grundfos, diantaranya kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate II, Benya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.

Selain itu, ada 2 kelompok di Kecamatan Wewewa Barat yang belum pernah melakukan pencairan, yakni kelompok tani Setia Mandiri, Desa Wali Ate dan kelompok tani Subur Makmur, Desa Kalimbu Tillu.

Baca Juga  Hanya di SBD, PPK Akui Ada Temuan dan Bendahara Blak-Blakan Terima Fee Dari Proyek DAK Rp300 Juta

Sementara Kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri, Wewewa Barat pernah mencairkan tahap I. Setelah itu, ketua kelompok diperintahkan oleh Kabid PSP Dinas Pertanian, Haris Matutina untuk membayar pemilik bor Rp15 juta meski air belum naik kepermukaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!