Daftar 33 Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor DAK Tahun 2024 Dari Dinas Pertanian SBD, Anggaran Rp9,9 Miliar
Berdasarkan RAB yang diperoleh timexntt.id, RAB pertama yang diterbitkan tidak menentukan merk pompa tertentu, sedangkan pada RAB kedua, baru dicantumkan pompa merk Lorentz. Sementara beberapa kelompok sudah memesan barang sebelum RAB kedua diterbitkan.
Dampaknya, sedikitnya 5 kelompok tani harus gagal mencairkan anggaran tahap II dan III. Sedangkan, kelompok lain yang taat atas permintaan dinas pun proses pencairannya lancar-lancar saja.
Adapun 5 kelompok tani yang hingga saat ini belum melakukan pencairan tahap II dan III karena menggunakan pompa merk Grundfos, diantaranya kelompok Hidup Bersama, Ngindi Ate II, Benya Mopir, Lara Daha dan Lara Moripa.
Selain itu, ada 2 kelompok di Kecamatan Wewewa Barat yang belum pernah melakukan pencairan, yakni kelompok tani Setia Mandiri, Desa Wali Ate dan kelompok tani Subur Makmur, Desa Kalimbu Tillu.
Sementara Kelompok tani Ole Awa, Desa Kalembuweri, Wewewa Barat pernah mencairkan tahap I. Setelah itu, ketua kelompok diperintahkan oleh Kabid PSP Dinas Pertanian, Haris Matutina untuk membayar pemilik bor Rp15 juta meski air belum naik kepermukaan.
Tinggalkan Balasan