Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Daftar Desa di Sumba Barat Daya Yang Melakukan Proses Pengajuan Tahap I 2026 dan Sudah Pencairan

Rian Marviriks Storintt.id
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba menyebut beberapa desa sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan.

STORINTT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba menyebut beberapa desa sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan.

Pada pencairan tahap I 2026 ini, pemerintah desa akan mencairkan 40 persen. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan desa sebagaimana yang ditetapkan dalam APBDes, termasuk honor perangkat desa.

“Baru Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka yang sudah melakukan pencairan tahap I 2026 sebanyak 40 persen,” kata Benyamin ketika menghubungi storintt.id, Kamis(02/04/2026) via telefon whatshap.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Beri Catatan Kritis Kepada Camat Wewewa Selatan dan Kepala Desa: Koordinasi Itu Penting

Menurutnya, untuk saat ini ada 3 desa yang dalam proses pengajuan pengajuan pencairan di Badan Keungan, menyusul Desa Rada Mata.

Adapun desa yang sudah melakukan pengajuan, diantaranya, Desa Lua Koba Kecamatan Wewewa Barat, Desa Weepangali Kecamatan Kota Tambolaka dan Desa Tenateke Kecamatan Wewewa Selatan.

Sementara, 169 desa lainnya belum melakukan pengajuan karena baru habis asistensi anggaran. Pengajuan baru bisa dilakukan setelah libur hari raya Paskah.

Baca Juga  Cegah Pelanggaran Dari Dini, Bawaslu Ende Minta Panwascam Lakukan iniĀ 

“Kalau yang lain juga sudah habis asistensi, tapi mereka baru bisa melakukan pengajuan setelah Paskah. Sedangkan 3 desa itu sudah bisa pencairan, sesuai informasi yang saya peroleh, paling cepat Senin atau Selasa minggu depan,” katanya lagi.

Benyamin berharap supaya anggaran 40 persen yang akan dicairkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah desa sesuai perencanaan, serta benar-benar tepat sasaran.***

Tutup
error: Content is protected !!