Dana BOS 12 Miliar Diduga Lenyap Dipakai Yatutim, Debora Lende Beri Keterangan di Kejati NTT
TIMEXNTT – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasi Sekolah(BOS) oleh sejumlah sekolah dibawa naungan Yayasan Tunas Timur(Yatutim) di Kabupaten Sumba Barat Daya kini kembali mendapat perhatian publik.
Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat ini ternyata masih dalam penanganan serius oleh Kejati Nusa Tenggara Timur(NTT).
Diketahui, beberapa sekolah yang berada dibawa kendala Yatutim ini resmi ditutup buntut dari manipulasi data siswa.
Bahkan, beberapa kepala sekolah pun beranikan diri dalam melaporkan Ketua Yatutim, Soleman Lende Dappa atas dugaan meminta jatah setiap kali pencairan dana BOS.
Benar saja, sejumlah video dan tangkapan layar hasil percakapan antara kepala sekolah dan Ketua Yatutim kala itu sempat viral dan beredar diberbagai platform media sosial.
Memasuki awal bulan Juni 2025 ini, dikabarkan bahwa salah seorang Anggota DPRD Provinsi NTT, Deboral Lende telah memberi keterangan di Kejati NTT tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS.
Debora Lende yang baru saja terpilih sebagai anggota legislatif pada pileg tahun lalu kini harus berhadapan dengan hukum.
Dia ikut terseret dalam kasus ini lantaran punya peranan penting dalam struktur kepengurusan Yatutim.
Diketahui, Debora Lende merupakan sekretaris Yatutim yang juga dipimpin oleh Soleman Lende Dappa.
Informasi soal pengambilan keterangan terhadap Anggota DPRD Provinsi NTT, Debora Lende yang dilakukan Kejati NTT dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kajati NTT, A.A Raka Putra Dharmana, S.H, M.H saat dihubungi, Selasa(03/06/2025) kemarin.
“Betul tapi bukan pemanggilan. Masih lid jadi istilahnya bukan pemanggilan tapi undangan permintaan keterangan saja,” kata Raka.
Raka menjelaskan, Debora Lende sempat menolak hadir dalam memberi keterangan pasca menerima surat undangan dari Kejaksaan.
Debora Lende menolak karena undangan pertama yang dikeluarkan oleh Kejaksaan tidak ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi NTT.
“Undangan permintaan keterangan pun dibuat dan ditujukan kepada Ketua DPRD sehingga yang bersangkutan datang untuk dimintai keterangan ,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan