Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dana Desa Tak Tepat Sasaran, Angga Kaka Ingatkan Pendamping Desa; kalau keterlaluan kita gas

Angga Kaka menegaskan, pendamping desa harus serius mendampingi desa mulai dari proses perencanaan hingga pada pertaggungjawaban.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominkus Alphawan Rangga Kaka menyoroti kerja-kerja seluruh pendamping desa. Pasalnya, tugas seorang pendamping tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan tingkat desa.

Diketahui, pendamping desa memiliki salah satu tugas dalam memfasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

Selain itu, pendamping desa juga memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Dengan begitu, masyarakat bisa terlibat aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus Alphawan Rangga Kaka atau Angga Kaka mengingatkan supaya pendamping desa dapat menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga  CATATAN REDAKSI! Tersisa 2 Hari Kesempatan Kepala Desa Panenggo Ede Bereskan Temuan, Apakah Diberhentikan?

Angga Kaka menegaskan, pendamping desa harus serius mendampingi desa mulai dari proses perencanaan hingga pada pertaggungjawaban. Selama kepememipinan mereka seluruh desa wajib tertib administrasi.

“Masa kepemimpinan sekarang wajib tertib administrasi, mulai dari proses perencanaan. Dan kalau tidak mampu kita tindak tegas mulai dari PMD, Camat. Mohon maaf teman-teman pendamping, kami punya komunikasi ke atas. Kalau tidak mampu mendampingi maka akan minta ganti. Begitu pun dengan teman-teman pendamping teknik. Tidak selamanya jadi pendamping teknik kan ada loncatan jadi TA,” tegasnya.

Angga Kaka menegaskan hal itu karena di masa kepemimpinan mereka pembangunan tingkat desa dapat dirasakan oleh masyarakat. Dan juga, desa-desa di Kabupaten Sumba Barat Daya dapat menjadi contoh di daerah lain.

Baca Juga  Soal Data Bansos, Pendamping PKH Desa Panenggo Ede Bantah Jawaban Kepala Desa

Namun demikian, diakuinya bahwa keberhasilan itu dapat terjadi apabila pemerintah desa mendukung program-program pemerintah kabupaten.

Jika ditemukan kepala desa yang menyalahgunakan dana desa dan tidak tertib administrasi, pemerintah kabupaten tak segan-segan akan mengambil langkah tegas.

“Tapi kuncinya ada di desa. Jangan sampai nanti pada saat pencalonan bapak mama kepala desa merengek-merengek minta rekomendasi. Yang tidak tertib administrasi, bermaslah, sory sory saja, Inspektorat tindak lanjut. Kalau sudah keterlaluan kita gas,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!