Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Deklarasi Kampung Pengawasan, Ketua Bawaslu SBD; Jangan Cepat Angkat Parang

TIMEXNTT – Bawaslu NTT mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif di Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Kamis(21/09/2023) kemarin.

Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan meminta seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.

Hal itu ia minta guna mewujudkan pesta demokrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya yang kondusif.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi serta berpartisipasi dalam mengawasi proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung,” pintahnya sebelum deklarasi kampung pengawasan partisipatif.

Selain itu, Yeremias menjelaskan, beberapa proses pemilihan yang pernah berlangsung diakuinya banyak konflik sosial yang terjadi.

Konflik itu terjadi dikarenakan edukasi politik yang masih minim disosialisasikan kepada masyarakat.

Untuk itu, dirinya meminta supaya pemerintah desa dapat pro-aktif dalam membantu penyelenggara untuk memberikan edukasi positif yang bsrkaitan dengan pemilihan di masyarakat.

Baca Juga  Bawaslu Ingatkan ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Peserta Pilkada 2024 Segera Mundur

“Guna menghindari itu semua, mari kita bergotong royong dalam mengingatkan satu sama lain. Saya meminta pemerintah desa dapat membantu penyelenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeremias mengingatkan masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan berbagai isu politik yang dimainkan.

Sebab, kata dia, biasanya salah satu pemicu terjadinya konflik adalah saling ejek mengejek dengan lawan politik karena termakan informasi yng tidak informatif.

Padahal, masih kata dia, masyarakat tidak sadar bahwa akan menjadi korban. Yang mana, ketika terjadi saling ejek mengejek maka tentunya akan mengakibatkan pertumpahan darah.

“Jangan cepat angkat parang. Ini pesta rakyat, pesta kita, bukan pesta pertumpahan darah. Kita bakalai, ujung-ujung kita menjadi abu. Orang lain yang mendapat keuntungan,” tegasnya.

Baca Juga  Bawaslu SBD Selenggarakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bersama Panwaslu Desa

Dengan adanya kampung pengawasan partisipatif, Yeremias meyakini bahwa masyarakat akan lebih bijaksana dan dapat berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Bahkan, ia menyebut kehadiran kampung pengawasan akan menjadi wadah yang baik bagi masyarakat dalam menghindari segala bentuk praktek politik uang.

Selain itu, dia juga meyakini bahwa masyarakat tidak akan cepat terprovokasi dengan isu politik yang hendak menimbulkan konflik sosial.

“Saya yakin, dengan kampung pengawasan ini, kita akan lebih sadar dan terhindar dari politik uang. Kita akan menjadi pemilih cerdas. Tidak akan ada lagi pertumpuhan darah. Karena kampung pengawasan akan menjadi ruang untuk kita saling memgingatkan,” yakinnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!