Demi Hindari Hal Tak Diinginkan, Polres SBD Didesak Amankan Pelaku Penyerobotan Tanah di Bondo Ukka Wewewa Selatan
Yulius Tanggu Bili menyayangkan sikap Polisi yang hingga saat ini belum mengamankan pelaku. Ia menyayangkan itu karena telah dijanjikan akan melakukan penangkapan sejak melayangkan laporan polisi pada 04 Februari 2024.
“04 Februari 2025 saya lapor, karena sudah jam 09 malam, kami masih tunggu dibuatkan, terus saat itu juga saya dijanji, kalau besok itu akan turun melakukan penangkapan,” kata Yulius,
Seusai membuat LP, keesokan harinya pihak Polres SBD turun untuk meninjau lokasi, hadir juga Kapolsek Wewewa Selatan.
Di lokasi itu, Polisi mendapati pagar yang sudah dibangun oleh YDB. Bahkan, lahan kebun yang sudah digarap oleh keluarga Agustinus Bili Tanggu juga sudah ditanami jagung oleh YDB.
Kemudian, pasca polisi turun tinjau lokasi, 2 hari kemudian, Yulius Tanggu Bili kembali mendatangi Polres SBD untuk menanyakan hal tersebut. Di sana, pihak Polres SBD menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditahap penyidikan. Yulius Tanggu Bili pun diminta untuk menunggu proses berikutnya.
Tinggalkan Balasan