Diduga Kerja Abal-Abalan Dengan Habiskan Rp300 Juta; Itu bukan pokir DPRD
Kendati tersiar informasi yang membuat masyarakat bertanya-tanya soal kepastian sumber anggaran jalan tersebut, Kabid PSP Dinas Pertanian SBD, Haris Matutina angkat bicara.
Haris menegaskan, jalan usaha tani di Desa Kabali Dana merupakan murni dikerjakan oleh kelompok tani dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus(DAK).
Sehingga dalam hal ini, Dinas Pertanian SBD sebagai pengawas. Sedangkan jalan ini dikerjakan oleh kelompok tani Tunas Baru. Bukan Pokir DPRD.
“Itu bukan Pokir DPRD. Pekerjaan itu murni dari Dinas Pertanian yang dikelolah oleh kelompok tani Tunas Baru,” tegas Haris.
Haris menjelaskan, penandatangan kontrak berlangsung pada bulan April tahun 2024 silam. Sementara kalender kerja dilangsungkan hingga pada bulan Desember 2024.
Lebih lanjut, Haris menuturkan, pengerjaan itu menggunakan sistem sewakelola. Mengingat karena kelompok tani tidak memiliki alat berat maka mereka melakukan perjanjian kerja bersama Utama Motor.
Tinggalkan Balasan