Diduga Terganggu, Oknum Camat di SBD Sentil 10 Camat; Kecamatan saya sedang membangun tembok
TIMEXNTT – Seorang oknum Camat di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diduga terganggu atas pemberitaan tentang dugaan oknum camat meminta sejumlah uang kepada kepada kepala desa untuk membuat pagar tembok kantor kecamatan.
Bahkan, ia tidak segan-segan menyentil 10 camat lainnya ikut tersinggung. Ia menyentil 10 camat lainnya ketika menghubungi timexntt.id, pada Jumat(31/01/2025) malam tadi.
“Malam om. Om yang tulis pemberitaan tentang oknum camat?,” tanya dia.
Kemudian, ketika ditanya camat dari mana. Ia mengaku sebagai salah satu Camat di Kecamatan yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Dalam pembicaraan itu, ia meminta supaya menyebut nama camat yang diduga meminta sejumlah uang kepada kepala desa untuk pembangunan pagar tembok.
“Saya salah satu camat di SBD. Kami ada diskusi antara kami kawan camat. Supaya dia tidak mejadi bola liar. Om sampaikan saja camat kecamatan mana, camatnya nama siapa?” pintahnya.
Selain itu, ia meminta supaya pemberitaan tersebut dilanjutkan untuk memastikan oknum camat yang diduga sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.
“Lanjutkan beritanya, pastikan lagi siapa camatnya dan kecamatan mana,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa wilayah yang dipimpinnya itu sedang membangun pagar tembok.
Lantaran sedang membangun tembok, ia malah merasa bahwa pemberitaan tersebut ditujukan kepadanya. Bahkan, ia menyebut kepala desa di kecamatan itu sedang beraksi dalam mencari penuli berita tersebut.
“Telusuri ya. Saya kasih tahu, salah satu kecamatan yang membangun tembok itu Kecamatan saya dan kepala-kepala desa saya itu sudah beraksi untuk cari tahu ini orang pak camat jangan sampai arahnya ke kita. Harus pastikan kecamatan mana, camatnya siapa sampaikan,” ngakunya.
Sebelumnya, sebagaimana dalam pemberitaan awal, masyarakat Sumba Barat Daya dikejutkan dengan dugaan yang dilakukan oleh oknum camat disalah satu kecamatan yang mewajibkan setiap kepala desa untuk menyetor sejumlah uang.
Sebut saja Kecamatan Y. Pimpinan di Kecamatan Y melakukan permintaan itu guna membuat pagar tembok.
Ia mewajibkan setiap kepala desa yang berada di wilayah kecamatan itu untuk menyetor uang sebanyak Rp10 juta.
Diketahui, Kecamatan Y memiliki belasan desa. Jika semua kepala desa melakukan penyetoran itu, maka uang yang terkumpul sebanyak ratusan juta rupiah.
Sementara perbuatan pimpinan Kecamatan Y diduga dilakukan pada akhir tahun 2023 silam.
“Yang tahun 2023 to yang kemarin,” kata sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya ketika menghubungi timexntt.id via telefon.
Ketika ditanya sitem penyetoran dilakukan oleh kepala desa kepada Pimpinan Kecamatan Y, sumber itu meminta supaya datangi salah satu kepala desa di wilayah itu.
Sumber itu meyakini kalau seorang kepala desa di Kecamatan Y bersedia mengungkap dugaan perbuatan yang dilakukan oknum camat tersebut.
Bahkan, disebutnya pula jika salah satu kepala desa di Kecamatan Y memiliki bukti yang kuat untuk membongkar persoalan tersebut.
“Coba datangi saja salah satu kepala desa di kecamatan itu. Ada semua bukti di kepala desa, apakah secara transfer atau tunai,” sebut sumber terpercaya itu.
Sumber itu juga menyebut kalau penyetoran sejumlah uang tidak dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) lantaran kepala desa takut ketika ada pemeriksaan akan ketahuan.
“Itu tidak di LPJ-kan, dorang takut suatu saat ada pemeriksaan,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan