Dinas Pertanian SBD Disebut Revisi RAB Sembunyi-Sembunyi Pakai Merk Lorentz, PPK dan Inspektorat Ikut Terseret
Dengan perubahan itu, kelompok langsung bergegas mendatangi PPK untuk konsultasikan perubahan yang terjadi secara tiba-tiba dalam RAB.
“Tiga minggu kemudian, dinas baru kasih RAB, saya lihat tiba-tiba ada merk. Saya tidak diam, saya pergi konsultasi untuk tanya memang di PPK. PPK jawab saya bilang Inspektorat yang suruh. Jadi saya bilang, jangan sampai salah, jangan sampai di luar juknis,” ungkapnya.
Kelompok ini tetap menelusuri alasan perubahan RAB yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa pengetahuan mereka.
Namun, PPK sebagai pihak I dalam pekerjaan ini tetap bersikap keras mengatakan bahwa itu adalah permintaan Inspektorat.
“Loh, saya bilang waktu sosialisasi ada Inspektorat? Mereka tahu kita punya kesepakatan? Fungsi apa Inspektorat di sini? Mereka intervensi langsung minta pakai merk Lorentz? Sementara mereka tidak mengikuti dari awal sosialisasi,” tanya kelompok kepada PPK.
Sebelum pencabutan barang yang tidak sesuai speck, saya bertanya kepada PPK di depan Inspketorat dan Kabib PSP, saya bilang Ibu PPK, apabila pemilik barang ini bekerja sesuai RAB bagaimana? PPK jawab, monggo, gak pa apa. Di situ tidak ada satupun orang dinas yang protes termasuk Inspektorat.
“Dan ini saya sudah sampaikan di Ibu Bupati, dan seorang PPK tidak konsisten dengan tugasnya dengan komitmen yang dibangun dengan kelompok. Bagaimana mungkin di depan Bupati, PPK bilang, saya pikir kerja mengikuti merk dalam RAB mama dia bilang. Mentah sekali dia mengelak begitu,” tambahnya penuh tegas.***
Tinggalkan Balasan