Dinas Pertanian SBD Minta Petani Tunggu Hasil Audit, Inspektorat Bantah: Tidak Perlu Tunggu Kami Untuk Pencairan, Tidak Ada Mekanisme Itu
Namun demikian, ketika ditanya soal jumlah RAB yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, Theofilus mengaku tidak mengetahui. Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi RAB yang digunakan dalam pekerjaan ini.
“Saya belum tahu, saya belum pegang RAB,” akuinya.
Ditanya soal target waktu dalam menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 33 kelompok, Theofilus pun belum memastikan.
Ia belum memastikan karena masih menunggu dokumen-dokumen yang sedang dilengkapi oleh timnya.
“Saya belum tahu persis. Auditnya tergantung dokumen, kalau teman-teman semua sudah lengkapi, bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok tani Lara Daha, Marta Muda Kaka mengatakan, Kepala Dinas Pertanian, Yohanis Frin Tuka meminta mereka supaya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Setalah itu, pencairan baru bisa dilakukan.
Padahal, kata Marta, pada 09 April lalu Kepala Dinas, Kabid, PPK, Ibu Elsi dan Inspektorat sudah turun monitoring di kelompok tersebut.
Saat itu, mereka menyebut barang yang digunakan sudah bagus, sehingga kelompok diminta untuk melanjutkan pekerjaan. Sayangnya, ketika melakukan pertemuan kemarin, pihak dinas justru menyangkali monitoring yang pernah dilakukan.
Tinggalkan Balasan