Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dinas Pertanian SBD Minta Petani Tunggu Hasil Audit, Inspektorat Bantah: Tidak Perlu Tunggu Kami Untuk Pencairan, Tidak Ada Mekanisme Itu

Menurutnya, soal dilayani pencairan atau tidak itu menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian sebagai pelaksana teknis. Apalagi tidak ada mekanisme yang mengatur tentang hal tersebut.(Dokpri Rian Marviriks)

Kendati membantah pernyataan pihak Dinas Pertanian, Theofilus menegaskan, proses pemeriksaan tetap dilakukan meski pencairan tahap II dan III belum dilakukan oleh 5 kelompok tersebut.

Sayangnya, ia tidak berkomentar banyak, apakah pemeriksaan pernah dilakukan secara menyeluruh terhadap 28 kelompok tani lainnya yang diduga menggunakan merk Lorentz selama proses pekerjaan sehingga bisa melakukan pencairan tanpa kendala.

Baca Juga  Kelompok Tani Dapat Bantuan Alsintan, Wakil Bupati SBD; Pemerintah akan terus hadir

“Sekarang baru kami lakukan audit. Soal uang belum cair itu kita tetap audit. Audit itu tidak selamanya tunggu selesai,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Theofilus menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam penggunaan spek barang yang digunakan. Bukan soal merk sebagaimana yang awalnya dipersoalkan oleh pihak Dinas Pertanian.

Baca Juga  Dicecar Sejumlah Pertanyaan, Kades Panenggo Ede 'Kepanasan' Karena Tidak Ada Data; DPRD, PMD dan Inspektorat geram

Ia menjelaskan, barang yang digunakan oleh kelompok perlu diperhatikan speknya guna memastikan pekerjaan sesuai dengan juknis yang ditetapkan.

“Speknya bagaimana? Kalau tidak sesuai dengan spek? Siapa yang mau bermasalah? Soal spek saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!