Dinas Pertanian SBD Minta Petani Tunggu Hasil Audit, Inspektorat Bantah: Tidak Perlu Tunggu Kami Untuk Pencairan, Tidak Ada Mekanisme Itu
TIMEXNTT – Pencairan tahap II dan III untuk pekerjaan sumur bor terhadap 5 kelompok tani semakin tidak jelas. Bagaimana tidak, Dinas Pertanian yang awalnya meminta kelompok untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat malah terbantahkan.
Ditemui, Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara membantah pernyataan Dinas Pertanian yang menyebut proses pencairan tahap II dan III baru dilakukan seusai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Menurutnya, soal dilayani pencairan atau tidak itu menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian sebagai pelaksana teknis. Apalagi tidak ada mekanisme yang mengatur tentang hal tersebut.
“Siapa yang bilang menunggu dari Inspektorat? Jadi begini, tidak ada sangkut paut mau pencairan tunggu Inspektorat, tidak ada itu. Dia mau cair, cair sendiri, tidak ada mekanisme itu yang bilang tunggu Inspektorat. Kalau soal dilayani pencairan atau tidak itu tidak berkaitan dengan kami,” kata Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara dalam membantah pernyataan pihak Dinas Pertanian ketika ditemui, Senin(25/08/2025).
Kendati membantah pernyataan pihak Dinas Pertanian, Theofilus menegaskan, proses pemeriksaan tetap dilakukan meski pencairan tahap II dan III belum dilakukan oleh 5 kelompok tersebut.
Sayangnya, ia tidak berkomentar banyak, apakah pemeriksaan pernah dilakukan secara menyeluruh terhadap 28 kelompok tani lainnya yang diduga menggunakan merk Lorentz selama proses pekerjaan sehingga bisa melakukan pencairan tanpa kendala.
“Sekarang baru kami lakukan audit. Soal uang belum cair itu kita tetap audit. Audit itu tidak selamanya tunggu selesai,” katanya lagi.
Lebih lanjut, Theofilus menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam penggunaan spek barang yang digunakan. Bukan soal merk sebagaimana yang awalnya dipersoalkan oleh pihak Dinas Pertanian.
Ia menjelaskan, barang yang digunakan oleh kelompok perlu diperhatikan speknya guna memastikan pekerjaan sesuai dengan juknis yang ditetapkan.
“Speknya bagaimana? Kalau tidak sesuai dengan spek? Siapa yang mau bermasalah? Soal spek saja,” tambahnya.
Namun demikian, ketika ditanya soal jumlah RAB yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, Theofilus mengaku tidak mengetahui. Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi RAB yang digunakan dalam pekerjaan ini.
“Saya belum tahu, saya belum pegang RAB,” akuinya.
Ditanya soal target waktu dalam menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 33 kelompok, Theofilus pun belum memastikan.
Ia belum memastikan karena masih menunggu dokumen-dokumen yang sedang dilengkapi oleh timnya.
“Saya belum tahu persis. Auditnya tergantung dokumen, kalau teman-teman semua sudah lengkapi, bisa diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok tani Lara Daha, Marta Muda Kaka mengatakan, Kepala Dinas Pertanian, Yohanis Frin Tuka meminta mereka supaya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Setalah itu, pencairan baru bisa dilakukan.
Padahal, kata Marta, pada 09 April lalu Kepala Dinas, Kabid, PPK, Ibu Elsi dan Inspektorat sudah turun monitoring di kelompok tersebut.
Saat itu, mereka menyebut barang yang digunakan sudah bagus, sehingga kelompok diminta untuk melanjutkan pekerjaan. Sayangnya, ketika melakukan pertemuan kemarin, pihak dinas justru menyangkali monitoring yang pernah dilakukan.
“Di saya tanggal 09 April sudah turun monitoring bilangnya sudah mantap, terus Kepala Dinas tanya siapa yang turun mama Jefri? Kenapa tanya balik lagi saya bilang. Terus dia bilang jangan ungkit yang lama. Dia(kadis) menyangkal, macam putar balik kalimat. Jadi mereka bilang lagi tunggu Inspektorat turun periksa,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, 5 kelompok ini menjadi korban lantaran menggunakan pompa merk Grundfos.
Padahal, dalam RAB pertama yang diterbitkan oleh dinas tidak menyebut merk pompa tertentu. Sementara kelompok-kelompok yang memggunakan merk Lorentz tidak ada kendala dalam proses pencairan.***
Tinggalkan Balasan