DPP Gerindra Titip 5 Poin Terhadap Paket Rakyat, Adam; SK B1-KWK saat daftar di KPU baru dikeluarkan
TIMEXNTT – DPP Gerindra menitip 5 poin kepada pasangan bakal calon Bupati SBD dan bakal calon Wakil Bupati SBD, Fransiskus M Adilalo dan Jeremia Tanggu.
Kelima poin itu tertera dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra tanggal 08 Agustus 2024 dengan nomor: 08-1247/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.
Perihal surat tersebut adalah rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2024-2029.
Surat rekomendasi tersebut ditanda tangan oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, H.Parbowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, H.Ahmad Muzani.
Sementara surat rekomendasi itu ditujukan kepada Fransiskus M Adilalo dan Jeremia Tanggu yang merupakan pasangan calon di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT).
Dalam isi surat tersebut dituliskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya(DPP Partai Gerindra) menyetujui dan merekomemdasikan Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos sebagai bakal calon bupati dan Jeremia Tanggu, S.Sos sebagai bakal calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat Daya yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra.
Namun demikian, ada lima poin yang diuraikan untuk dilaksanakan oleh Paket Rakyat. Diantaranya, pertama berkoordinasi dengan pnegurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Parti Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon kepala daerah dan atau calon wakil kepala daerah dan Partai Gerindra. Selanjutnya, ketiga melengkapi partai koalisi untuk melengkapi persyaratan minimal 20℅ kursi DPRD
Keempat, bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/RT dan arahan Partai Gerindra. Dan yang terakhir, DPP Partai Gerindra akan memantau pelaksanaan penugasan yang tertera di atas dan akan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi ini jika diperlukan.
Kepada timexntt.id, Ketua Bapilu DPC Partai Gerindra SBD, Adama Mone menyebut bahwa yang diterimah oleh Paket Rakyat adalah rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Sementara SK B1-KWK baru diberikan kepada Paket Rakyat ketika mendaftarkan pencalonan mereka di KPU Sumba Barat Daya, NTT.
“Itu sangat jelas rekomendasi. SK B1-KWK akan diberikan pada waktu daftar di KPUD,” sebut Adam, Senin(13/08/2024) tadi malam via pesan whatsap.
Adam menjelaskan bahwa sesuai mekanisme Partai Gerindra, rekomendasi hanya diberikan kepada bakal calon yg sudah berhasil membangun koalisi dan sudah ada calon wakil.
“Rekomendasi hanya diberikan kepada satu bakal calon. Semua kader Gerindra juga masih diberikan Rekomendasi menjelang pendaftaran di KPUD baru DPP keluarkan SK B1-KWK. Seperti halnya untuk calon gubernur NTT, Pak Melki Laka Lena -Jhonny Asadoma juga diberikan Rekomendasi nanti baru dikeluarkan SK B1-KWK kalau daftar di KPUD,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan