DPRD SBD Sebut Kasus Desa Panenggo Ede Sudah Lama; kantor desa lebih kalah dari kandang kambing
Ansel pun menegaskan, berbagai teguran lisan sudah dilakukan dan diingatkan supaya Kepala Desa Penenggo Ege dapat memanfaatkan dana desa sebagaimana mestinya. Teguran-teguran itupun dianggap biasa saja oleh Kepala Desa Panenggo Ede.
Dengan sikap Kepala Desa Panenggo Ede ini, Ansel bahkan menyarankan Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas PMD untuk pelajari aturan yang ada tentang pemberhentian sementara.
Pemberhentian sementara perlu dilakukan karena, kata Ansel, Kepala Desa Panenggo Ede terkesan tidak bisa di atur oleh sistim sehingga perlu mengambil langkah tegas.
“Jangankan karena sebagai kepala desa jadi susah diatur, Pak di atur oleh sistim, Pak dipilih oleh masyarakat, sebenarnya Pak tidak takut kepada siapapun, takutnya kepada masyarakat,” kata Ansel.
“Bapak Desa saya harus sampaikan, jangan lihat senyum-senyum saya manis ketika bertemu di jalan, saya halus dalam bicara Pak, tapi dalam tujuan saya keras. Dana desa bukan sedikit, banyak ini. Semua dinas efesiensi, desa tidak, luar biasa bos. Teguran-teguran lisan tidak didengarkan sehingga kita harus ambil langkah keras. Saya rasa ada regulasi, kalau memang sudah lebih dari peringatan pertama, kedua tetap pada kerasnya, kita pemberhentian sementara,” tegas Ansel dengan nada lantang.
Tinggalkan Balasan