Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Sebut Kasus Desa Panenggo Ede Sudah Lama; kantor desa lebih kalah dari kandang kambing

DPRD Sumba Barat Daya mengecam keras perbuatan Kepala Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Marten Mete dalam menggunakan dana desa.(Dokpri Rian Marviriks)

Ansel pun menegaskan, berbagai teguran lisan sudah dilakukan dan diingatkan supaya Kepala Desa Penenggo Ege dapat memanfaatkan dana desa sebagaimana mestinya. Teguran-teguran itupun dianggap biasa saja oleh Kepala Desa Panenggo Ede.

Dengan sikap Kepala Desa Panenggo Ede ini, Ansel bahkan menyarankan Pemerintah Sumba Barat Daya melalui Dinas PMD untuk pelajari aturan yang ada tentang pemberhentian sementara.

Pemberhentian sementara perlu dilakukan karena, kata Ansel, Kepala Desa Panenggo Ede terkesan tidak bisa di atur oleh sistim sehingga perlu mengambil langkah tegas.

Baca Juga  Program 100 Hari Kerja, Bupati SBD Akan Turun Desa dan Targetkan 1.000 Unit Meteran untuk Masyarakat

“Jangankan karena sebagai kepala desa jadi susah diatur, Pak di atur oleh sistim, Pak dipilih oleh masyarakat, sebenarnya Pak tidak takut kepada siapapun, takutnya kepada masyarakat,” kata Ansel.

“Bapak Desa saya harus sampaikan, jangan lihat senyum-senyum saya manis ketika bertemu di jalan, saya halus dalam bicara Pak, tapi dalam tujuan saya keras. Dana desa bukan sedikit, banyak ini. Semua dinas efesiensi, desa tidak, luar biasa bos. Teguran-teguran lisan tidak didengarkan sehingga kita harus ambil langkah keras. Saya rasa ada regulasi, kalau memang sudah lebih dari peringatan pertama, kedua tetap pada kerasnya, kita pemberhentian sementara,” tegas Ansel dengan nada lantang.

Baca Juga  Disidak KPK RI, Hotel Cap Karoso di SBD Sudah Setor Tunggakan Pajak Rp2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!