DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat
TIMEXNTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menanyakan Pendamping Lokal Desa(PLD) dan Pendamping Desa(PD) yang melakukan pendampingan sejak proses perencanaan pelaksanaan hingga pada pengawasaan pembangunan di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Rabu(12/03/2025).
Mereka menanyakan itu lantaran dokumen-dokumen yang tertuang dalam APBDes tidak lengkap.
Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.
Suasana inipun memicu tanda tanya dari DPRD SBD karena sesuai pemeriksaan Inspektorat terhadap APBDes Panenggo Ede dinyatakan tidak lengkap.
Dampaknya, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete tidak berkutik ketika ditanya soal data sesuai yang diadukan oleh masyarakat.
Seorang anggota DPRD SBD, Lukas Cama mengaku dirinya berpengalaman sebagai pendamping desa di Kecamatan Kodi Bangedo selama 6 tahun.
Lukas menceritakan pengalamannya bahwa sebagai pendamping desa memiliki tugas penting. Salah satunya mengawasi penggunaan dana desa.
“Saya tidak pungkuri, saya jiga ini mantan pendamping desa. Di Kodi Bangedo saya 6 tahun. PLD siapa di sini? Seluruh dokumen harus termuat di APBDes, apapun. Tidak ada dokumen yang tipis,” tanya Lukas.
Dia juga menuturkan, banyak anggapan tentang dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tidak perlu dilampirkan. Padahal, kata dia, dokumen-dokumen lain wajib tertuang dalam APBDes.
“Kadang-kadang, bapak-bapak, ibu-ibu di desa ini menganggap bahwa dokumen-dokumen lain tidak perlu dilampirkan di APBDes. Seharusnya terlampir,” jelasnya.
Disisi lain, Lukas menyoroti soal sikap Kepala Desa yang selalu mengambil tugas dari aparat. Dampaknya, ketika ada persoalan, banyak aparat desa yang mengaku tidak mengetahuinya.
“Jangan semua pekerjaan-pekerjaan orang lain kepala desa ambil alih, toh juga honor dan tunjangan tidak dipotong, lepaskan juga mereka kerjakan, sehingga ketika ada persoalan mereka juga bisa jelaskan,” ujarnya.
Lukas menekankan pentingnya pengambilan keputusan sebuah kegiatan perlu melalui musawar dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
Misalnya, kata Lukas dalam penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT). Sehafusnya pemerintah wajib melalui proses itu untuk menghindari dugaan-dugan buruk.
“Penentuan segala bentuk keputusan itu seharusnya melalui muswara desa termasuk penentuan BLT. Keputusan penerima BLT diputuskan melalui forum. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang klaim bisa menentukan siapa,” tegasnya lagi.***
1 Komentar
Ibu Bupati dan pak wakil Bupati YTH, Mohon maaf sy hanya mohon smg semua desa di audit. Mksh