Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi di Desa Panenggo Ede Semakin Menguat, Camat Kodi Balaghar Akui Ada Temuan Pada Tahun 2023

Benar saja, pasca menerima pengaduan masyarakat, DPRD Sumba Barat Daya dari komisi I dan III langsung mengambil sikap melakukan kunjungan kerja di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar.(Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus melakukan upaya keseriusan dalam mengawasi penggunaan dana desa di 173 desa. Keseriusan pemerintah ini mendapat dukungan dari DPRD Sumba Barat Daya, NTT.

Benar saja, pasca menerima pengaduan masyarakat, DPRD Sumba Barat Daya dari komisi I dan III langsung mengambil sikap melakukan kunjungan kerja di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar.

Mereka menggandeng Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa sebagaimana yang tertuang dalam pengaduan masyarakat.

Masyarakat adukan Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete atas sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024.

Kehadiran pihak DPRD Sumba Barat Daya pun menuai apresiasi karena dinilai bisa meyakinkan masyarakat yang sudah bosan dengan sikap kepala desa.

Bukan hanya itu, kehadiran mereka juga dinilai telah membuktikan bahwa semua pihak baik dari Legislatif dan Eksekutif serius dan kompak dalam mengambil sikap.

Baca Juga  "Semakin Menjadi", Anggaran Rp7 Juta, Kepala Desa Panenggo Ede Menutup Lobang Atap Kantor Pakai Seng Bekas

Camat Kodi Balaghar, Adi Mada mengakui benar terjadi audit pada penggunaan dana desa pada tahun 2023.

“Di tahun 2023 kemarin sudah ada audit terhadap pengadaan meteran, rehap kantor desa, kolam ikan dan pekerjaan jalan,” sebut Adi Mada ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu(12/03/2025).

Ia menyebut sejumlah kegiatan itu menjadi temuan pasca Inspektorat melakukan audit. Namun, khusus pekerjaan jalan disebutnya lagi bahwa Inspektorat tidak mendapati temuan lantaran pekerjaan tersebut masih dalam tahap finising.

Sementara, pada pengadaan meteran listrik, kolam ikan dan rehap kantor desa ada temuan hingga menyebabkan kerugian.

“Kalau saya tidak salah, pengadaan meteran itu kurang lebih sekitar Rp90 juta. Kalau soal jalan, teman-teman inspektorat bilang tidak ada temuan hanya belum finising. Kolam ikan ada tapi tidak dimanfaatkan karena kebetulan lokasi kolam ikan ada di lokasi beliau sendiri,” tutur Adi Mada.

Baca Juga  Keluhkan Ketebalan Sirtu dan Deker Terbuat Dari Pipa di JUT Kabali Dana, Dinas Pertanian dan Inspektorat Akan Turun

Dengan temuan itu, kata Adi Mada, sempat dicarikan solusi penyelesaiannya. Saat itu, disimpulkan, Kepala Desa diminta untuk kembalikan kerugian negara yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Sayangnya, Kepala Desa malah mendapat sorotan lantaran tidak menepati janji. Dengan berbagai pendekatan persuasif yang ditempuh dan tidak diindahkan oleh Kepala Desa, Adi Mada menegaskan supaya pihak yang berwewenang mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saat itu sempat dicarikan solusi guna menyelesaikan temuan itu dengan membuat surat pernyataan yang bertujuan pengembalian kerugian. Memang ini ada beberapa mekanisme yang sudah dilalui, salah satunya melalui pendekatan persuasif dan juga sudah dilakukan secara berulang-ulang namun tetap saja, jadi langkah selanjutnya ambil sikap tegas,” tegas Adi Mada.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!