Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Fakta Gempa Kodi, 6 Rumah Rusak Berat Tapi Warga Tak Lagi Mengungsi: Pendataan Masih Terus Dilakukan

Rian Marviriks Storintt.id
Terkait kerusakan fisik rumah warga, Benyamin merinci data sementara yang sudah berhasil dihimpun. Data ini masih bersifat dinamis karena proses verifikasi masih berlangsung.(Dokpri Rian Marviriks)

STORINTT – Pemerintah Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya terus bergerak cepat melakukan pendataan dan verifikasi warga terdampak gempa bumi yang mengguncang wilayah Kodi pada 4 Oktober 2026 lalu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari bantuan.

Hal itu ditegaskan Camat Kodi, Benyamin Kaka saat ditemui seusai pendampingan penyaluran bantuan kemanusiaan dari Alumni GMNI Sumba Barat Daya, Sabtu (17/10/2026) kemarin.

Benyamin mengungkapkan, jumlah warga yang terdampak bencana gempa ini tidak sedikit, melainkan mencapai ratusan jiwa yang tersebar di beberapa desa. Pendataan masih terus berjalan secara maraton.

“Yang terdampak sekitar ratusan warga. Soal bantuan dari pemerintah kabupaten, sudah disalurkan. Tetapi kami tetap memastikan warga-warga lain yang belum tersentuh ataupun belum terdata tetap mendapat perhatian,” kata Benyamin.

Menurutnya, bantuan dari pemerintah kabupaten melalui BPBD memang sudah didistribusikan pada minggu pertama pasca gempa, namun karena cakupan wilayah yang luas dan akses ke beberapa dusun yang cukup sulit, masih ada warga yang belum terjangkau.

Oleh karena itu, pemerintah kecamatan mengambil peran untuk menyisir kembali warga yang belum masuk dalam daftar penerima.

Ia menjelaskan, untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan bantuan tepat sasaran, tim penanganan bencana tingkat kecamatan diterjunkan langsung ke setiap desa terdampak.

“Masih terus melakukan verifikasi data di setiap desa yang terdampak gempa yang dilakukan oleh tim penanganan bencana tingkat kecamatan,” tambahnya.

Proses verifikasi ini, lanjut Benyamin, dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga yang dilaporkan rusak, melakukan foto dokumentasi, serta mencocokkan dengan laporan dari kepala desa dan RT/RW setempat. Hal ini penting agar data yang masuk ke kabupaten benar-benar valid dan akuntabel.

Terkait kerusakan fisik rumah warga, Benyamin merinci data sementara yang sudah berhasil dihimpun. Data ini masih bersifat dinamis karena proses verifikasi masih berlangsung.

“Rusak berat rumah 6 orang, kalau yang rumah warga yang rusak di bawah 20 persen masih dalam tahap verifikasi, untuk sementara terdata kurang lebih 50 rumah,” ungkapnya.

Artinya, 6 rumah tersebut mengalami kerusakan di atas 70 persen dan sudah tidak layak huni sama sekali.

Sementara 50 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan seperti retak-retak pada dinding, plafon runtuh sebagian, atau atap bergeser dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen. Meski terdata rusak ringan, beberapa warga tetap merasa takut untuk tinggal di dalam rumah.

Mengenai kondisi pengungsian, Benyamin memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi warga yang mengungsi secara terpusat di tenda-tenda darurat.

Ia menyebut fenomena warga yang memilih tidur di luar rumah atau di tenda terpal buatan sendiri di halaman rumah pada malam hari merupakan hal yang wajar terjadi pasca gempa.

Hal ini lebih disebabkan oleh faktor psikologis dan trauma mendalam, terutama bagi ibu-ibu dan anak-anak yang masih takut akan adanya gempa susulan, bukan karena rumah mereka hancur total.

“Tidak ada lagi warga yang mengungsi, kalau ada pun yang tidur di luar pada malam hari itu disebabkan karena trauma atau guna menghindari gempa susulan,” kata Benyamin.

Untuk mempercepat proses pendataan, pemerintah kecamatan meminta partisipasi aktif dari masyarakat.

Imbauan ini disampaikan agar warga tidak hanya menunggu didata, tetapi juga proaktif melaporkan kondisi rumahnya.

Laporan tersebut bisa disampaikan ke kantor desa masing-masing dengan membawa bukti foto kerusakan rumah, atau bisa juga langsung datang ke Kantor Camat Kodi pada jam kerja. Dengan begitu, proses verifikasi bisa lebih cepat dilakukan.

“Dari kami pemerintah kecamatan, berharap suapaya bagi warga yang terdampak itu bisa inisiatif membuat laporan di pemerintah desa atau juga langsung di kecamatan,” pintanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penyaluran bantuan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, maupun alumni seperti GMNI, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penegasan ini dilakukan untuk memastikan prinsip keadilan dan transparansi. Setiap warga yang menerima bantuan wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas dan domisili, serta harus sudah terverifikasi oleh tim kecamatan sebagai warga yang benar-benar terdampak gempa.

Langkah ini diambil untuk mencegah adanya warga yang tidak terdampak namun mengaku terdampak demi mendapatkan bantuan.

“Sementara bagi warga yang akan menerima bantuan dari berbagai pihak itu kami pastikan mereka benar-benar terdampak yang ditandai dengan KTP, KK, termasuk hasil verifikasi yang telah dilakukan tim penanganan bencana,” tutup Benyamin.***

Tutup
error: Content is protected !!