Fakta Terbaru! Bendahara Ngaku Terima Fee Rp4 Juta dari Proyek DAK SBD Rp300 Juta
TIMEXNTT – Fakta terbaru dari pekerjaan Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya terungkap.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada Dinas Pertanian Sumba Barat Daya mengakui adanya temuan lapangan.
Ia meminta Poktan Tunas Baru untuk segera membuat deker dan tembok penahan pada titik yang digenangi air.
Disisi lain, timexntt.id berupaya mendatangi berbagai pihak yang punya tanggung jawab besar dalam proyek yang menelan anggaran Rp300 Juta ini.
Ternyata, wartawan timexntt.id berhasil mengantongi fakta terbaru ketika menemui bendahara Poktan Tunas Baru, Yulius Nani Bulu.
Yulius mengatakan, dirinya dalam pekerjaan ini hanya memiliki tugas dalam proses pencairan.
Yulius menyebut dirinya juga tidak memegang uang pasca pencairan di Bank NTT Weetebula. Sebab, kata dia, uang yang dicairkan langsung diserahkan kepada ketua poktan secara tunai. Dengan begitu, ia tidak mengetahui pembelanjaan dalam proyek ini.
Mirisnya lagi, seluruh kuitansi belanja untuk kegiatan ini tidak diketahuinya. Pasalnya, selama proses pembelanjaan dilakukan oleh ketua poktan tanpa melibatkan dirinya.
“Betul saya bendahara. Selama ini saya hanya melakukan pencairan bersama ketua. Pulang pencairan sampai dirumah ketua, saya langsung serahkan kepada ketua juga. Saya tidak tahu apa saja yang dibelanjakan karena saya tidak dilibatkan. Semua kuitansi belanja dan buku rekening ada di ketua,” kata Yulius ketika ditemui, Jumat(14/02/2024).
Ketika ditanya tentang tanda penyerahan uang kepada ketua poktan, Yulius menyebut ia tidak membuatnya. Ia tidak membuat lantaran diminta oleh ketua poktan sendiri.
Yulius merasa kehadiran dirinya sebagai bendahara hanya diperuntukan membantu proses pencairan. Ia bahkan tidak mengetahui sumber anggaran dari pekerjaan ini.
“Selama ini saya hanya bantu ketua untuk proses pencairan di Bank NTT saja. Saya tidak terlibat lagi dengan hal-hal lain termasuk dalam belanja,” sebutnya.
Lebih lanjut, Yulius mengakui, dirinya menerima uang dari anggaran Rp300 juta yang semestinya untuk proyek jalan usaha tani di Dusun Pancasila, Desa Kabali Dana.
Ia menerima uang itu dari ketua poktan sejak pencairan tahap II sebesar Rp2 juta. Kemudian, pada pencairan tahap III, ia kembali menerima Rp2 juta. Jadi total yang diterimanya Rp4 juta.
Yulius menerima uang itu secara tunai dari ketua poktan pasca pencairan tahap II dan tahap III. Ia mengakui lagi bahwa uang yang diterima merupakan fee dari anggaran Rp300 juta tanpa dimintanya.
“Saya terima Rp4 juta dari anggaran Rp300 juta ini secara tunai dari ketua. Masing-masing tahap II Rp2 juta dan tahap III Rp2 juta,” ngaku Yulius.***
Tinggalkan Balasan