Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Fasilitas Mangkrak: Ketika Posko Jaga Kehutanan di SBD Hanya Menjadi Monumen Tanpa Fungsi

Rian Marviriks Storintt.id
Dikonfirmasi, Seksi Penagamanan Hutan pada UPTD KPH Wilayah Sumba Barat Daya Dominggus Moi hemat dalam memberi komentar. Ia menyebut kalau soal fungsi posko jaga tersebut adalah urusan pimpinan.(Dokpri Rian Marviriks)

Setelah proses konstruksi selesai, bangunan tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut operasional. Tentunya, kondisi posko jaga yang kosong dan terbengkalai ini memberikan dampak negatif yang signifikan, baik dari segi lingkungan maupun keuangan publik.

Dikonfirmasi, Seksi Penagamanan Hutan pada UPTD KPH Wilayah Sumba Barat Daya Dominggus Moi hemat dalam memberi komentar. Ia menyebut kalau soal fungsi posko jaga tersebut adalah urusan pimpinan.

“Kalau menyangkut informasi itu, nanti bisa ditanyakan langsung ke pimpinan saja. Kalau kami staf, tetap menjalankan pengawasan dan patroli, tapi kalau soal fungsi posko itu sudah menjadi kewenangan pimpinan,” kata Dominggus tanpa memberi komentar lebih lanjut, Senin(07/09/2026).***

Tutup
error: Content is protected !!