Floresa Sebut Klarifikasi Kapolres Manggarai Menyangkal Kebenaran dan Berusaha Mengkriminalisasi Korban
Keempat, keseluruhan pernyataan Kapolres ini menunjukkan bahwa pihak Polres Manggarai tidak saja menyangkal kebenaran di lapangan tetapi juga sedang berusaha mengkriminalisasi korban.
Kelima, sikap Polres Manggarai ini dengan jelas menunjukkan bahwa jurnalis Floresa dan warga Poco Leok yang menjadi korban kekerasan akan sangat sulit mendapat keadilan, tanpa adanya pengawasan internal kerja polisi dan solidaritas publik untuk memantau proses pengusutan kasus ini.
Keenam, kami memberitahukan bahwa kondisi korban dan langkah hukum yang akan kami tempuh akan kami sampaikan kepada publik dalam konferensi pers pada Senin, 7 Oktober 2024, yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media. Konferensi pers itu akan menghadirkan para korban, pendamping hukum dan lembaga-lembaga solidaritas.
Demikian siaran pers Floresa.co dalam menanggapi klarifikasi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh.***
Tinggalkan Balasan