Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

Dikesempatan yang sama, seorang mahasiswi lainnya juga menyoroti soal pengajuan penangguhan penahanan terhadap kedua mahasiswa yang ditahan di Polres Sumba Barat Daya.

Menurutnya, pasca ditahan, mereka telah berkoordinasi kepada keluarga kedua mahasiswa itu dan memperoleh informasi bahwa belum ada realisasi dari pihak Polres Sumba Barat Daya.

“Terkait kedua mahasiswa ini, awalnya setelah mereka ditahan, kami sempat berkoordinasi dengan keluarga, dan keluarga bilang sudah dibuatkan surat penangguhan, namun demikian sampai saat ini belum ada respon dari Polres,” ucap mahasiswi tersebut.

Baca Juga  Masyarakat Desak Pemda SBD Sediakan Tempat Pengambilan Pasir Secara Legal

Awalnya, Wakapolres SBD, Kompol Jeffris L D Fanggidae menjelaskan, dari 15 pelaku penambang pasir laut terdapat 2 pelaku yang tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Kedua pelaku itu berstatus sebagai pelajar sehingga diperlakukan khusus dibandingkan dengan pelaku lainnya.

“Kemudian karena pertimbangan kemanusiaan kita memberikan perlakuan khusus terhadap anak yang sebagai pelaku. Kenapa kita memberikan perlakuan khusus? Bahwa terlepas dari undang-undang dinilai turut melakukan, tapi kita tidak melihat dari kacamata kuda, kita melihat sebagai anak yang masih memiliki masa depan. Untuk itu, disamping berproses nanti secara formal ada tambahan-tambahan kita tetap mengembalikan kepada orangtua untuk tetap melaksanakan pendidikan,” kata Wakapolres SBD.

Baca Juga  9 Unit Rumah Adat di Harona Kalla Sumba Barat NTT Dilahap Jago Merah, Sekdes; Tersisa baju dibadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!