Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

GMNI SBD Serahkan Kunci Kantor Lawadi di Pemda, Sekda; Kontribusi Terhadap PAD Belum Ada Pertanggungjawaban

TIMEXNTT – Setelah menyegel kantor perusahan BUMD Lawadi SBD, GMNI SBD mendatangi gedung Bupati untuk menyampaikan tuntutan.

Tuntutan tersebut buntut dari kerugian perusahan BUMD Lawadi SBD sebesar 2 Miliar dari total anggaran Rp5.150.000.000.

Kerugian itupun di akui oleh Direktur Perusahan BUMD Lawadi SBD setelah menerima massa aksi GMNI SBD, Jumat (16/06/2023).

Setelah tiba di gedung Bupati SBD, mahasiswa diterima secara langsung oleh Sekda SBD, Fransiskus Adilalo.

Dikesempatan itu, Sekda SBD, Fransiskus Adilalo mengatakan, pemerintah daerah kabupaten Sumba Barat Daya sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahan BUMD Lawadi SBD.

“Perjanjian Kerja Sama itu dengan mengalokasikan anggaran yang pertama Rp150.000.000 dan yang kedua Rp5.000.000.000,” kata Fransiskus Adilalo.

Namun demikian, Dia menuturkan bahwa sampai saat ini, belum ada pertanggungajwaban perusahan BUMD Lawadi soal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai hasil Perjanjian Kerja Sama.

Baca Juga  Lagi, Soal Lawadi SBD Kejari Sumba Barat Menetapkan 1 Tersangka Baru, Total 3 Tersangka

“Hasil dari perjanjian kerja sama yang kita harapkan untuk kontribusi terhadap PAD belum ada pertanggung jawaban” tuturnya.

Fransiskus Adilalo menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 mengatur tentang kerja sama pemerintah dengan perusahan BUMD Lawadi SBD.

Yang mana, lagi jelas dia, bahwa dalam tempo waktu tiga tahun perusahan BUMD Lawadi SBD baru menyampaikan kontribusi terhadap modal yang di berikan kepada pemerintah daerah.

“Namun pada saat ini suda memasuki tahun ke tiga, belum ada pertangungjawaban,” tambahnya.

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah kabupaten Sumba Barat Daya sudah meminta Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) untuk melakukan audit.

Bahkan sudah membentuk tim auditor independen untuk turun melakukan pemeriksaan serta menginstruksikan Inspektorat SBD dalam melakukan audit.

Baca Juga  Soal Laporan Kehadiran Remigius, Kepsek SDN Gollu Utta Bantah Tudingan Staf Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya

“Jika dalam hasil audit nantinya menemukan terdapat kerugian negara, maka sesuai dengan perjanjian kerja sama pemerintah akan mengambil tindakan sesuai regulasi” tandasnya.

Fransiskus Adilalo pun memberi apresiasi kepada GMNI SBD yang sudah melakukan kontrol sosial ketika melihat situasi daerah.

Dia meminta agar mahasiswa tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Ini hal yang patut di banggakan dalam melihat situasi wilayah dan kondisi SBD saat ini,” ucap Fransiskus Adilalo.

Sebagai informasi tambahan, setelah membacakan pernyataan sikap, Ketua dan Sekretaris GMNI SBD menyerahkan tuntutan tersebut dan kunci Kantor Perusahan Lawadi SBD kepada Pemerintah Daerah yang diterimah langsung oleh Sekda SBD, Fransiskus Adilalo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!