Golkar Berhentikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Susul NasDem dan PAN
TIMEXNTT – DPP Golkar susul NasDem dan PAN dalam memberhentikan anggota dewan. Golkar resmi melengkapi daftar dalam memberhentikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Ia melengkapi daftar anggota DPR RI yang diberhentikan karena pernyataan kontroversi hingga menyebabkan demo besar-besaran. Pemberhentian ini terhitung Senin(01/09/2025).
Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan resmi, Minggu(31/08/2025).
Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.
Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.
Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.
“Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.
Sebelumnya, nama Adies Kadir menjadi buah bibir lantaran pernyataannya mengenai tunjangan DPR yang mengalami kenaikan.
Ia menyebut adanya kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR, yakni tunjangan beras yang naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta.
Kemudian tunjangan transportasi atau uang bensin yang naik menjadi Rp 7 juta dari sebelumnya hanya Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.***
Tinggalkan Balasan