Hanya di SBD, PPK Akui Ada Temuan dan Bendahara Blak-Blakan Terima Fee Dari Proyek DAK Rp300 Juta
TIMEXNTT – Keberanian seorang bendahara poktan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur patut diacungkan jempol.
Bagaimana tidak, ia berani membongkar soal fee proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK).
Sebut saja, Yulius Nani Bulu. Ia merupakan bendahara kelompok tani Tunas Baru yang berada di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
Yulius dengan jujur mengungkapkan bahwa dalam proyek Jalan Usaha Tani(JUT) yang menelan anggaran Rp300 juta dirinya mendapat fee sebesar Rp4 juta.
Yulius mengakui, uang yang diterima merupakan bagian dari anggaran pekerjaan jalan yang belum lama ini mendapat temuan dari Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Barat Daya.
Dari fee yang diterima, Yulius menyebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, ia tidak menyangka bahwa perbuatan tersebut akan berdampak pada dugaan korupsi.
“Saya tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini. Saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Yulius dengan jujur ketika ditemui beberapa hari lalu.
Yulius juga bersedia bilamana dirinya akan dilanggil soal penerimaan fee dari proyek ini. Ia bahkan mengaku akan menjelaskan sesuai apa yang dialami.
“Kalau memang dipanggil nanti saya akan omong dengan jujur,” sebutnya.
Sebagai informasi tambahan, pekerjaan Jalan Usaha Tani menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalan.
Seperti ketebalan sirtu yang kini badan jalan sudah ditumbuhi rumput liar, genangan air yang merusak tanaman karena tidak adanya deker. Kemudian juga disorot soal pembuatan tembok penahan disekitara tanaman warga.
Kendati mendapati sorotan itu, PPK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Karolina Loru Kii mengaku ada temuan lapangan yang sudah dijadikan khusus.
Temuan itu bahkan sudah disampaikan kepada ketua poktan untuk segera membuat deker dan tembok penahan dititik yang dianggap bermasalah.
Menariknya, pasca PPK menyebut ada temuan lapangan, bendahara poktan tidak segan-segan mengaku kalau dirinya malah menerima fee dari pekerjaan ini.
Hal itu pun dibenarkan oleh ketua poktan Tunas Baru, Dominggus Umbu Pati. Ia mengaku memberi uang dari anggaran Rp300 juta kepada bendahara.
Namun, uang itu disebutnya bukan fee ataupun honor. Ia memberi lantaran mengingat bendahara juga turut bekerja dalam proyek ini.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu janji PPK yang mengatakan akan menyampaikan hasil temuan di inspektorat Sumba Barat Daya. Nantinya, PPK juga menjanjikan akan turun bersama inspektorat.***
Tinggalkan Balasan